Jakarta, Portal News - Kejagung menetapkan Ridwan Djamaluddin, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Departemen Mineral dan Batu Bara, sebagai tersangka. Ridwan langsung ditangkap penyidik usai diperiksa, Rabu (8/9) malam.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Ridwan dijerat kasus dugaan korupsi yang sedang diusut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
“Terkait kasus Kejaksaan Tinggi Sultra yang sampai saat ini telah menetapkan 10 tersangka. Hari ini kita telah menetapkan 2 tersangka atas nama RJ (Ridwan) yaitu mantan Dirjen Mineral dan Batubara Departemen ESDM. Kedua, atas nama HJ sela…
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Ridwan dijerat kasus dugaan korupsi yang sedang diusut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
“Terkait kasus Kejaksaan Tinggi Sultra yang sampai saat ini telah menetapkan 10 tersangka. Hari ini kita telah menetapkan 2 tersangka atas nama RJ (Ridwan) yaitu mantan Dirjen Mineral dan Batubara Departemen ESDM. Kedua, atas nama HJ sela…