√ Seru Nih! Ada Potensi Poros Baru Bila Nasdem Ngotot Kawinkan Anies-Imin, 4 Poros Ini Terbentuk?- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Seru Nih! Ada Potensi Poros Baru Bila Nasdem Ngotot Kawinkan Anies-Imin, 4 Poros Ini Terbentuk?

Jumat, 01 September 2023, September 01, 2023 WIB Last Updated 2023-09-01T02:12:52Z

Seru Nih! Ada Potensi Poros Baru Bila Nasdem Ngotot Kawinkan Anies-Imin, 4 Poros Ini Terbentuk?

[PORTAL NEWS]
--
Peta Pilpres 2024 tiba-tiba berubah bilamana isu liar yang berkembang saat ini benar adanya. 


Santer beredar kabar jika NasDem balik haluan dan ingin "mengawinkan" Anies Rasyid Baswedan dengan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.


Namun isu ini justru dibantah di internal PKB. 


PKB pun sebenarnya telah bekerja sama dengan Gerindra dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya sejak lama. Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengklaim duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar baru sebatas wacana. Dengan kata lain belum final.


Skema 3 poros koalisi bisa saja bertambah jadi 4, jika Demokrat dan PKS angkat kaki meninggalkan koalisi perubahan, serta PPP juga ikut hengkang dari rekan koalisinya, PDI Perjuangan.  


Pasalnya, jika dihitung berdasarkan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) 20 persen kursi partai politik di parlemen, maka Nasdem dan PKB sudah mencukupi syarat mengusung dan mendaftarkan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Berdasarkan UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, syarat bagi partai politik untuk mendaftarkan capres-cawapres adalah 20 persen kursi DPR atau 115 kursi hasil pemilu sebelumnya.


Melansir Kantor Berita Republik Merdeka, pada pemilu serentak 2019, Nasdem menempati urutan keempat perolehan kursi dan suara sah terbanyak, karena mendapat 12.661.792 suara atau 9,05 persen, yang berarti mendapat jatah 59 kursi atau 10,26 persen dari total 575 kursi.


Sementara, PKB menempati urutan kelima perolehan kursi dan suara sah terbanyak, karena mendapat 13.570.970 suara atau 9,69 persen, yang berarti mendapat jatah 58 kursi atau 10,09 persen dari total 575 kursi.


Jika persentase perolehan kursi parlemen hasil Pemilu 2019 dua Parpol itu dijumlahkan, maka hasilnya akan mendapati angka 20,35 persen, atau melebihi Presidential Threshold 20 persen kursi parlemen.


KPP Minus Nasdem Tak Penuhi PT 20 Persen, Kecuali Plus PPP


Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) potensi bubar, apabila Nasdem dan PKB benar-benar mengukuhkan kerja sama politiknya lewat pengusungan Anies Baswedan dengan Cak Imin.


Maka, hitung-hitungan Presidential Threshold KPP minus Nasdem tidak akan mencukupi, karena hanya tersisa 2 Parpol yaitu Partai Demokrat dan PKS.


Secara perolehan suara sah dan kursi di parlemen, Partai Demokrat berada di urutan keenam, karena hanya mendapat 10.876.057 suara atau 7,77 persen, yang berarti mendapat jatah 54 kursi atau 9,39 persen dari total 575 kursi.


Sementara, PKS menempati urutan ketujuh perolehan kursi dan suara sah terbanyak, karena hanya mendapat 11.493.663 suara atau 8,21 persen, yang berarti mendapat jatah 50 kursi atau 8,70 persen dari total 575 kursi.


Jika persentase perolehan kursi parlemen hasil Pemilu 2019 dua Parpol itu dijumlahkan, maka hasilnya akan mendapati angka 18,09 persen, atau belum mencapai Presidential Threshold 20 persen kursi parlemen.


Namun, apabila PPP yang belakangan diisukan potensi cabut dari barisan koalisi PDI Perjuangan pengusung Ganjar Pranowo benar terjadi, dan memilih berlabuh bekerja sama dengan Partai Demokrat dan PKS, potensi Presidential Threshold 20 persen kursi parlemen terpenuhi.


Sebabnya, PPP sebagai Parpol paling buncit atau urutan kesembilan dalam perolehan suara sah dan kursi parlemen, masih bisa melampaui ketentuan Presidential Threshold yang diamanatkan Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu.


Hitung-hitungannya, jika suara PPP yang sebanyak 6.323.147 (4,52 persen) suara sah yang berarti mendapat 19 (3,30) persen kursi di parlemen, maka jika ditambahkan dengan perolehan Demokrat dan PKS akan mendapat angka 22,61 persen.


Dengan hitung-hitungan menggandeng PPP, peluang Demokrat bersama PKS terbuka mengusung paslon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024 karena terbentuk koalisi baru.


Dua Poros Koalisi Parpol Besar Kokoh


Karena kemungkinan terdapat dua skema koalisi hasil pecah belah KPP dan juga koalisi PDIP tersebut, 4 poros kemungkinan bisa terjadi pada Pilpres 2024. Karena, terdapat Parpol yang secara perolehan suara sah dan kursi parlemen hasil Pemilu 2019 menduduki puncak klasemen.


Kalkulasinya, jika PDIP benar-benar ditinggal pergi oleh PPP maka masih berkemungkinan mengusung paslon tanpa berkoalisi, karena tercatat sebagai parpol juara pertama di Pemilu 2019 yang memperoleh 27.503.961 atau 19,33 persen suara yang berarti mendapat 128 kursi atau 22,26 persen.


Sementara, Parpol di urutan kedua yaitu Partai Gerindra, urutan ketiga Partai Golkar, dan urutan kedelapan PAN, sudah bisa mengusung Prabowo Subianto dan cawapresnya apabila konsisten berada di Koalisi Indonesia Maju (KIM).


Secara perolehan suara sah dan kursi di parlemen di Pemilu 2019, Golkar mengantongi 17.229.789 atau 12,31 persen suara, yang berarti mendapat 85 kursi atau 14,78 persen.


Kemudian Gerindra, mengantongi 17.596.839 atau 12,57 persen suara, yang berarti mendapat 78 kursi atau 13,57 persen dari hasil Pemilu Serentak 2019.


Sedangkan PAN, meski berada di urutan kedelapan secara perolehan suara jauh di atas PPP. Di mana tercatat, suara yang diperoleh mencapai 9.572.623 atau 6,84 persen, yang berarti berhasil meraup jatah kursi sebanyak 44 atau 7,56 persen.


Maka dari itu, jika perolehan kursi parlemen Golkar, Gerindra, dan PAN dijumlahkan, maka keterpenuhan Presidential Threshold mencapai 28,35 persen. (Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->