√ Omaigad! Betulkah Ada Transaksi 40 Juta di PN Makassar Supaya Terdakwa Bisa Jadi Tahanan Kota Saja? - Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Omaigad! Betulkah Ada Transaksi 40 Juta di PN Makassar Supaya Terdakwa Bisa Jadi Tahanan Kota Saja?

Selasa, 29 Agustus 2023, Agustus 29, 2023 WIB Last Updated 2023-08-29T17:27:19Z
[PORTAL NEWS] -- Jika benar informasi yang menyebutkan adanya dugaan transaksional untuk menjadikan terdakwa sebuah kasus hanya menjadi tahanan kota saja dari kasus hukum yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Makassar, maka kita tentu akan mengelus dada, betapa buruknya supremasi hukum di negeri kita.
Alkisah, Suharni (40), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan yang tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Makassar yang diberitakan oleh salah satu media - jika dia dimintai duit 40 juta oleh oknum Panitera di PN Makassar.
Sang panitera juga …
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->