[PORTAL NEWS] -- Jika benar informasi yang menyebutkan adanya dugaan transaksional untuk menjadikan terdakwa sebuah kasus hanya menjadi tahanan kota saja dari kasus hukum yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Makassar, maka kita tentu akan mengelus dada, betapa buruknya supremasi hukum di negeri kita.
Alkisah, Suharni (40), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan yang tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Makassar yang diberitakan oleh salah satu media - jika dia dimintai duit 40 juta oleh oknum Panitera di PN Makassar.
Sang panitera juga …
Alkisah, Suharni (40), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan yang tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Makassar yang diberitakan oleh salah satu media - jika dia dimintai duit 40 juta oleh oknum Panitera di PN Makassar.
Sang panitera juga …