√ Omaigad! Betulkah Ada Transaksi 40 Juta di PN Makassar Supaya Terdakwa Bisa Jadi Tahanan Kota Saja? Portal News - Mengabarkan Untuk Semua

Iklan

Kabupaten Luwu

Omaigad! Betulkah Ada Transaksi 40 Juta di PN Makassar Supaya Terdakwa Bisa Jadi Tahanan Kota Saja?

Tuesday, 29 August 2023, 05:10 WIB Last Updated 2023-08-29T17:27:19Z
[PORTAL NEWS] -- Jika benar informasi yang menyebutkan adanya dugaan transaksional untuk menjadikan terdakwa sebuah kasus hanya menjadi tahanan kota saja dari kasus hukum yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Makassar, maka kita tentu akan mengelus dada, betapa buruknya supremasi hukum di negeri kita.
Alkisah, Suharni (40), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan yang tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Makassar yang diberitakan oleh salah satu media - jika dia dimintai duit 40 juta oleh oknum Panitera di PN Makassar.
Sang panitera juga …
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


TERKINI


×
PORTAL ONGOOGLE NEWS