√ Oknum Guru Cabul di SMPN 11 Palopo Diciduk, Tapi Kenapa Kepsek Membantah Keras? - Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Oknum Guru Cabul di SMPN 11 Palopo Diciduk, Tapi Kenapa Kepsek Membantah Keras?

Jumat, 25 Agustus 2023, Agustus 25, 2023 WIB Last Updated 2023-08-24T22:39:13Z

Oknum Guru Cabul di SMPN 11 Palopo Diciduk, Tapi Kepsek Membantah Keras?

[PORTAL NEWS]
-- Seorang oknum guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 11 Kota Palopo diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo di rumahnya.


Guru tersebut berinisial JTA (34) adalah guru seni di sekolah tersebut dan berdomisili di Palopo. 


JTA dijemput pihak kepolisian lantaran kasus persetubuhan terhadap siswinya sendiri.


Sementara korbannya berinisial AA (14) masih duduk di kelas IX (sembilan).


Penangkapan terhadap oknum guru SMP yang telah "ngendu" dengan siswinya itu, dibenarkan Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan di ruang kerjanya, Senin, 21 Agustus 2023 lalu.

  

"Iya benar. Ada oknum guru SMP Negeri yang ditangkap kasus persetubuhan anak. Dan korban merupakan siswinya sendiri," kata Alvin melansir Palopo Pos.


Selain membenarkan penangkapan oknum guru SMP itu, Alvin, juga menjelaskan bahwa perbuatan pelaku terhadap korban itu telah dilakukan berulang kali dengan status pacaran.


"Pelaku yang ditangkap pada Jumat (18/08/2023) malam lalu itu, saat diinterogasi, dia mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali di salah satu wisma di Kota Palopo ini. 


Selain telah setubuhi korban sebanyak dua kali, pelaku juga mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak empat kali di toilet sekolah tempat dia mengajar," jelas Alvin.


Setelah dikroscek lebih mendalam, masih kata Alvin, korban dan pelaku ternyata menjalin hubungan spesial (pacaran).


"Perbuatan pelaku itu terungkap setelah salah seorang keluarga korban mendapati pelaku mengantar korban pulang ke rumah saat malam. Saat diinterogasi keluarganya, korban akhirnya memgakui bahwa dia pacara dengan gurunya (pelaku) dan juga telah melakukan perbuatan layaknya pasangan suami istri. Pelakunya sudah kita tahan, sementara berkas perkaranya sedang tahap pelengkapan oleh penyidikan PPA," tutup Alvin. 


Dibantah Kepsek


Namun anehnya Kepala Sekolah SMPN 11 Kota Palopo, Agustan, dengan tegas membantah pernyataan JTA (34) oknum guru dari sekolah tersebut yang ditangkap kasus persetubuhan terhadap seorang siswinya.



Pernyataan JTA ke penyidik, yang menyebut bahwa sempat lakukan perbuatan cabul sebanyak empat kali terhadap korban, inisial AA (14) di toilet sekolah sebanyak empat kali.



"Tidak benar itu, tidak perna terjadi di lingkup sekolah. Perbuatan oknum guru itu tidak pernah terjadi di lingkup sekolah dan bahkan tidak dalam suasana sekolah," kata Agustan kepada awak media.


Bahkan dengan nada bicara terkesan marah, Agustan, kembali mengulang membantah, saat ditanyakan bahwa pengakuan JTA yang menyebut telah mencabuli korban di toilet sekolah itu, berdasarkan hasil konfirmasi dari pihak penyidikan PPA Polres Palopo.


"Siapa yang tanya ki. Tidak benar itu, ini oknum guru. Tidak pernah berbuat di di lingkup sekolah," tegas Agustan mengulang-ulang mebantah hasil konfirmasi dari pihak kepolisian. (Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->