Keduanya diduga terlibat kasus penyalahgunaan Narkoba.
Legislator Sinjai itu adalah Kamrianto alias Anto dari Fraksi PAN dan Muhammad Wahyu alias Wahyu dari Fraksi Golkar.
Informasi ini disampaikan langsung Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi saat dihubungi pewarta, Rabu petang (02/08/2023).
"Kejadian pada Senin 31 Juli 2023. Anto dan Wahyu adalah anggota DPRD Sinjai," singkat Kombes Darmawan Affandi.
Belum diketahui pasti kronologi terungkap kasus itu.
Kata dia, hukuman bagi Pelaku yang terlibat dalam kasus narkoba juga bervariasi berdasarkan undang-undang di setiap negara.
Tindakan yang terkait dengan Narkoba, seperti kepemilikan, penggunaan, peredaran, atau penjualan narkoba, dianggap serius dan biasanya dihukum dengan pidana penjara yang berat.
Partai Bereaksi Keras
Sementara itu, Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional PAN Sulawesi Selatan, Ahmad Pasima, ikut angkat bicara terkait penangkapan dua politisi muda Golkar dan PAN itu.
Menurut Ahmad, penangkapan ini, satu diantaranya Kamrianto (Anto) dari Partai Amanat Nasional (PAN) sangat mencoret nama besar Partai Amanat Nasional (PAN) tidak Ampung bagi Kader PAN yang terlibat Narkoba ujar Ahmad Pasima
Ahmad Pasima yang dihubungi via WhatsAppnya Rabu,2/8/2023, menuturkan "oknum Anggota DPRD Sinjai dari fraksi Partai PAN Sinjai itu akan segera dipecat sebagai kader PAN," ujarnya.
"Bukan hanya itu, DPW Partai Amanat Nasional (PAN) juga tidak akan memberi bantuan hukum bagi kadernya maupun anggota DPRD yang terlibat Narkoba," ungkap Ahmad.
Lanjut dia, oknum anggota DPRD Sinjai ini sangat memalukan partai, DPW PAN akan segera melakukan Pergantian Antara Waktu atau PAW dari DPRD Sinjai karena telah mencoreng nama besar Partai Amanat Nasional PAN. (Red)