√ Ditengarai Politis, Warga Protes Perubahan Nama Bandara Sorowako, Begini Kata Bupati Lutim- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Ditengarai Politis, Warga Protes Perubahan Nama Bandara Sorowako, Begini Kata Bupati Lutim

Jumat, 01 September 2023, September 01, 2023 WIB Last Updated 2023-09-01T03:27:52Z

Ditengarai Politis, Warga Protes Perubahan Nama Bandara Sorowako, Begini Kata Bupati

[PORTAL NEWS]
-- Massa pengunjuk rasa yang tergabung dalam Kerukunan Wawania Asli Sorowako (KWAS) dan Forum Pemuda Asli Sorowako (FPAS).


Bupati Luwu Timur H. Budiman pada Kamis (31/8/2023) menemui ratusan pengunjuk rasa yang menolak peresmian nama baru bandara udara yang akan diresmikan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.


Kepada para pengunjuk rasa, Bupati H. Budiman bercerita soal asal mula perubahan nama Bandara Sorowako menjadi Bandar Udara Andalan Datuk Patimang Sorowako.


Kata dia, proses awal perubahan nama Bandara yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulsel itu tidak pernah melibatkan Pemerintah Luwu Timur.


Meski begitu, Pemkab Luwu Timur tetap diminta memberikan rekomendasi usulan nama bandara. “Kami dari Pemkab awalnya merekomendasi tiga nama yakni Onta E Luwu, Matano dan Batara Guru, namun dari tiga nama tersebut kami mengajukan dua nama, yaitu Bandara Matano dan Bandara Batara Guru, ternyata usulan kita ini sampai di provinsi setelah mereka menetapkan nama Bandar Udara Andalan Datuk Patimang Sorowako. Begitulah kronologisnya,” terang Budiman.


Di hadapan para pengunjuk rasa, Bupati juga menyampaikan, berdasarkan komunikasinya dengan Gubernur Sulsel terkait nama bandara yang sudah menjadi aset Pemerintah Provinsi Sulsel tersebut, Ia menyayangkan ada komunikasi yang tidak utuh diterimanya.


Gubernur menganggap nama baru Bandara Sorowako tersebut sudah diterima warga Luwu Timur.


“Saya barusan berkomunikasi dengan pak Gubernur, saya sampaikan bahwa ada penolakan dari warga terkait nama bandara ini. Pak gubernur menyampaikan kalau dirinya tidak tahu jika ada penolakan warga terkait nama bandaranya, namun dalam hal pak Gubernur bersedia untuk berdiskusi dengan warga. Intinya nama ini boleh diganti,” kata dia.


Sebelumnya,  Kerukunan Wawainia Asli Sorowako (KWAS) tegas menolak perubahan nama Bandara Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi Bandara Andalan Datuk Patimang. Pergantian nama dinilai egoistis dan hilangkan unsur kearifan lokal.


Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengagendakan perubahan nama Bandara Sorowako menjadi Bandara Andalan Datuk Patimang yang seremoninya akan berlangsung, Jumat (1/9/2023) nanti.


Ini mengemukan setelah beredar surat dengan kop Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Sulsel tertanggal 28 Agustus 2023 yang ditandatangani Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, atas nama Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Isinya termaktub perihal agenda peresmian Bandara Andalan Datuk Patimang di Sorowako.


Perubahan nama Bandara Sorowako itu kemudian memantik penolakan dari berbagai kalangan di Luwu Timur. Hal ini lantaran dilakukan secara sepihak Pemprov Sulsel dan mengabaikan regulasi yang tertuang dalam beleid Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 39/2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.

Ditengarai Politis, Perubahan Nama Bandara Sorowako Ditentang Warga Lutim, Begini Kata Bupati


Pada beleid itu terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menetapkan atau mengubah nama bandar udara di tanah air.


Secara spesifik ada 12 syarat utama untuk mengajukan nama bandara ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tak hanya persetujuan dari gubernur, tetapi juga harus ada surat persetujuan berbagai pihak, seperti legislatif provinsi/kabupaten/kota, bupati/wali kota, hingga wajib melampirkan surat pernyataan tidak adanya keberatan dari masyarakat atas perubahan nama bandara.


Ketua Kerukunan Wawainia Asli Sorowako (KWAS), Andi Baso Makmur, tegas menolak keputusan ini. Ia mencurigai ada ego tersendiri dalam pemberian nama baru ini yang mengarah ke tujuan politik, seperti penyematan kata "Andalan" yang merupakan slogan politik Gubernur Sulsel saat ini.


"Harusnya Pemprov Sulsel bijaksana memberikan nama bandara ini. Nama yang diusulkan tidak memperlihatkan kearifan lokal. Ini keinginannya sendiri Pak Gubernur, makanya kami tolak," ujar Baso, Selasa (29/8/2023).



Ia menyarankan Pemprov Sulsel melibatkan masyarakat Sorowako dalam pemberian nama bandara dan tidak menghilangkan identitas asli daerah. "Kan, sudah ada sebenarnya usulan sebelumnya dari Bupati Luwu Timur (Budiman), seperti penyematan nama Batara Guru Sorowako atau Matano Sorowako. Jika itu yang digunakan, kan, artinya kearifan lokalnya tidak hilang, masih ada nama Sorowako," paparnya.



Ia menambahkan, jika Pemprov Sulsel tetap meresmikan nama baru untuk bandara tersebut pada 1 September 2023 (hari ini, red), maka pihaknya dan semua elemen masyarakat Sorowako akan melakukan pembentangan spanduk penolakan di sepanjang bandara.


Anggota DPRD Sulsel, Andi Hatta Marakarma, mengungkapkan nama Datuk Patimang adalah tokoh masyarakat dari daerah Malangke di Luwu Utara, bukan dari Sorowako, Luwu Timur. Makanya, nama tersebut dirasa kurang tepat.


Selain itu, penyematan nama "Andalan" juga tampak tidak elok karena berkaitan erat dengan slogan politik atau kepemimpinan tertentu di Sulsel, tidak menggambarkan ciri khas masyarakat Sorowako.



"Kita menghargai Pemprov, tapi itu bandara sudah dari dulu ada sejarahnya, jauh sebelum Andalan memimpin. Jadi, mestinya harus ada ciri khas daerah situ, jangan seakan menjadi sebuah klaim atas pencapaian seseorang," ungkapnya.


Ia menyarankan Pemprov Sulsel sebaiknya mempertimbangkan terlebih dahulu pemberian nama tersebut. Harus ada diskusi dan meminta masukan dari masyarakat setempat jika ingin mengubah namanya.


"Saya kira itu perlu diberi tahu warga juga terlebih dahulu karena nama Bandara Andalan Datuk Patimang kurang tepat, saya kurang sependapat," tuturnya.



Nama Bandara Diubah Atas Surat Gubernur Sulsel


Kepala Bidang Pengembangan Transportasi dan Perkeretaapian Dishub Sulsel, Muhammad Ishak, menjelaskan pemberian nama Bandara Andalan Datu Patimang ini berdasarkan surat Gubernur Sulsel. Gubernur Sulsel bersurat kepada Bupati Luwu Timur untuk mengubah nama bandara itu.


Perubahan nama ini berdasarkan surat Pemprov Sulsel nomor 553.2/9792/DISHUB PROV.SULSEL perihal Pemberitahuan Peresmian Bandar Udara Andalan Datuk Patimang di Sorowako. Surat ini ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsjad, pada 28 Agustus 2023.


"Sebenarnya kan untuk nama secara resmi itu kan ada di Kementerian Perhubungan. Sementara ini kan pengusulan nama di tapi terlanjur diresmikan makanya dia namanya Bandara Datuk Pattimang," kata Ishak.


Alasan Pemberian Nama Bandara Andalan Datuk Pattimang

Nama 'Andalan' merupakan singkatan dari nama Andi Sudirman Sulaiman. Sementara nama 'Datuk Pattimang' merujuk pada tokoh agama yang berasal dari Minangkabau dengan nama asli Datuk Sulaiman.


Dalam sejarah, Datuk Sulaiman tercatat melaksanakan syiar Islam ke daerah Suppa, Soppeng, Wajo dan Luwu. Pada saat wafat, dia dimakamkan di Desa Pattimang, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara. Karena itu, dia diberi nama Datuk Pattimang.


Makam Datuk Pattimang merupakan salah satu ikon wisata religi di Kabupaten Luwu Utara. Maka dari itu, penamaan bandara tersebut dianggap lebih merujuk ke Luwu Utara sementara lokasinya masuk dalam wilayah administratif Luwu Timur.


"Itu berdasarkan pemprov karena bandara itu asetnya pemerintah provinsi makanya berkeinginan memberi nama Bandara Andalan Datuk Pattimang," kata Ishak.


Sudah Disetujui Dewan


Namun, ternyata penggantian nama bandara ini tidak serta merta dilakukan, dan  telah melalui sejumlah proses. Termasuk, persetujuan dari DPRD Provinsi Sulsel.


Persetujuan dari DPRD Sulsel tersebut tertuang dalam Surat DPRD Sulsel Nomor 162/213/DPRD tertanggal 27 Juli 2023. Surat persetujuan ini ditandatangani Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.


Dalam surat ini disampaikan, menindaklanjuti Surat Gubernur Sulsel Nomor 553.2/6801/DISHUB, tanggal 21 Juni 2023, perihal Rekomendasi Usulan Nama Bandara Sorowako Luwu Timur yang telah dilakukan Serah Terima dari Direktur PT Vale Indonesia ke Gubernur Provinsi Sulsel dan Surat Pimpinan Komisi D DPRD Sulsel Nomor: 79/Komisi-D/VII/2023, tanggal 26 Juli 2023, perihal Rekomendasi Usulan Nama Bandara Sorowako.


Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan bahwa pimpinan DPRD Sulsel menyetujui dan merekomendasikan perubahan nama Bandara Sorowako tersebut menjadi Bandara Andalan Datuk Patimang.


Plt Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Andi Eka Prasetya mengatakan, soal pergantian nama Bandara Sorowako ini tidak begitu saja dilakukan. Tetapi ada proses di DPRD Sulsel, mengingat bandara ini adalah aset Pemprov Sulsel.


"Nama Bandara Andalan Datuk Patimang ini sudah disetujui bersama dengan DPRD Sulsel," kata Andi Eka.


Ia berharap, penggantian nama bandara ini tidak perlu dipersoalkan. Jikapun ada yang keberatan, sebaiknya melalui jalur yang seharusnya.  (Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+
Layanan Pengaduan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->