√ Hina Jokowi, Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Hina Jokowi, Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan

Kamis, 03 Agustus 2023, Agustus 03, 2023 WIB Last Updated 2023-08-03T09:12:51Z
Hina Jokowi, Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan

 

JAKARTA, PORTAL NEWS - Rocky Gerung diumumkan sebagai relawan yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya. Rocky Gerung menanggapi pesan itu dengan acuh tak acuh. 

 

“Ya tidak apa-apa, mereka boleh melapor,” ujarnya di UMS, Rabu (8/2/2023). 


Rocky Gerung tak mempermasalahkan laporan itu. Rocky bersikeras bahwa pelapor adalah hak pelapor, jadi dia memutuskan untuk menunggu persidangan. “Ya kan reporter kan, tinggal nunggu sidang aja, gampang kan?” dia berkata. 


Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu secara resmi melaporkan Rocky Gerung karena menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Laporan itu dikirim ke Polda Metro Jaya. 


Selain Rocky Gerung, nama Refly Harun juga dilaporkan ke Polda Metro Jawa. 


"Saya selaku Dirjen Relawan Indonesia Bersatu akan melaporkan secara resmi Rocky Gerung dan Refly Harun hari ini," kata Dirjen Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan kepada wartawan, Selasa (1/8), seperti diberitakan Detik.  


Laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun telah didaftarkan pada tanggal 31 Juli 2023 dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Dalam laporan ini, Rocky dan Refly diberitahu berdasarkan Pasal 28(2). 45. Pasal  2 UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 156 KUHP dan/atau pasal 160 KUHP dan/atau pasal 14 (1) dan (2) UU No. 1 Tahun 1946 dan/atau pasal 2 15 Ketentuan Hukum. 


Lisman menjelaskan, pihaknya melaporkan Rocky karena pernyataannya di acara tidak etis yang menyerang Jokowi. Meski Refly Harun disebut-sebut ikut menyebarkan klaim Rocky di media sosial, yakni dengan mengunggahnya di akun YouTube miliknya. 

 

“Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terpukul dan ini menimbulkan kebingungan, makanya sudah  kami laporkan ke Polda Metro Jaya,” ujarnya. "Dia (Refly) yang punya channel YouTube dan upload video ke channel YouTube dan tersebar di seluruh Indonesia, di mana puluhan ribu nonton YouTube, masih aktif sampai sekarang," imbuhnya. 

 

Pihaknya juga menghadirkan beberapa bukti ke polisi dalam laporannya. Salah satunya berisi memory stick berisi pernyataan video  Rocky.  

  

"Dan hari ini saya dimintai keterangan langsung dengan beberapa saksi, cepat kerjanya, ada dua saksi," tambahnya. 


Komentar Haris Azhar 

Menurut Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar, tidak ada orang lain yang bisa meminta pertanggungjawaban presiden. Haris menilai jabatan presiden  bisa dikritik jika tidak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. 


Haris menilai Jokowi bisa dikritik karena presiden adalah jabatan yang terikat dengan perkataan seseorang. 


 “Tidak ada martabat dalam jabatan. Jabatan hanya memiliki tugas  dan tugas pokok, jadi Anda bisa mengkritiknya. Jadi tidak ada orang lain yang mewakili martabat  presiden," kata Haris. 


Menurut Harris, seharusnya presiden menegaskan bahwa kritik Rocky adalah tentang keterlibatan yang  sah dalam situasi seperti itu. 


 "Kalau ini tidak disikapi, saya khawatir ini akan menjadi bumerang dan menimbulkan keresahan di kalangan warga sipil karena dalam demokrasi kritik Rocky dibenarkan," katanya. 


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pihak istana tidak berencana ke pengadilan terkait pernyataan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi. 


Ia mengaku banyak mendapat  pertanyaan dari kalangan akademisi hingga aktivis tentang sikap pemerintah atas pernyataan Rocky. Mahfud juga menegaskan, pasal yang menghina presiden merupakan tindak pidana. 


“Saya juga menerima banyak akademisi, aktivis, ketika negara diam, kepala negara dilecehkan, dll. Saya jawab itu aduan pidana dan saya minta lingkungan istana tidak ada rencana mengadu.” Mahfud. katanya di Kantor Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Rabu (2/28). 


Jokowi pun tak mau menanggapi fitnah yang dilontarkan kepadanya dengan pernyataan "anak jadah" yang menjelek-jelekkan Rocky Gerung dan Refly Harun. Jokowi cuek ketika ditanya soal itu. Dia mengatakan ingin fokus hanya pada pekerjaan presiden. 


"Ini hal-hal kecil. Saya kerja saja," kata Jokowi di Taman Senayan  Jakarta, Rabu (8/2). 


Peristiwa "bajingan bego" itu berawal dari pernyataan Rocky Gerung di kanal YouTube  Refly Harun. Rocky mengkritisi kebijakan Jokowi membangun Ibukota Nusantara (IKN). Ia mengaitkan proyek tersebut dengan kunjungan kenegaraan Jokowi ke China. Selain itu, ia juga menggunakan julukan "bajingan bodoh" dalam video tersebut. 


“Itu bajingan bodoh. Kalau dia bajingan pintar, dia siap berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi bajingan bodoh itu juga pengecut. Ajaib, jahat, tapi pengecut," kata Rocky dalam video tersebut. 


Pernyataan ini mendorong Rocky dan Refly untuk melapor ke polisi. Relawan United Indonesia  melaporkan kedua orang itu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 31/07/2023. 


Rocky and Refly telah diberitahu tentang dugaan pelanggaran Pasal 28 (2) dan  UU ITE Nomor 19 Tahun 2016  dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 dan/atau Pasal 14 KUHP. . Pasal 1 dan  2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 15 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->