√ DCS Sudah Diumumkan KPU Luwu, 8 Dapil Segini Jumlahnya- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

DCS Sudah Diumumkan KPU Luwu, 8 Dapil Segini Jumlahnya

Minggu, 20 Agustus 2023, Agustus 20, 2023 WIB Last Updated 2024-02-22T04:12:58Z
DCS Sudah Diumumkan KPU Luwu, 8 Dapil Segini Jumlahnya


[PORTAL NEWS] -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu telah merilis Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) DPRD Kabupaten Luwu untuk mengikuti pemilihan umum legislatif 2024. 



DCS ini dapat dilihat di laman resmi KPU Luwu di https://kab-luwu.kpu.go.id/ dengan nomor pengumuman: 330/PL.01.4-PU/7317/2023 tertanggal 18 Agustus 2023, berdasarkan rapat pleno KPU di tanggal yang sama. 


Dari data yang kami himpun, sebanyak 486 orang Bacaleg tersebar di 8 Daerah Pemilihan (Dapil) yang telah disodorkan oleh 16 partai politik (parpol) sebelum masa pencermatan dan penetapan DCS berakhir.


Dari angka itu, sebanyak 94 Bacaleg (19,34%) dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat dan selebihnya, sebanyak 392 orang (80,66%) yang diputuskan komisioner KPU Luwu telah MS (memenuhi syarat) lalu akhirnya resmi masuk di DCS, sebelum pada waktunya nanti, akan ditetapkan menjadi DCT atau Daftar Caleg Tetap. 


DCS diumumkan kepada publik pada tanggal 19 – 23 Agustus 2023.


Saat ini adalah tahapan pengaduan, masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS yang sudah diumumkan tersebut. 


Masanya hanya 10 hari kalender yakni 19-28 Agustus 2023.



Berikut rekap DCS yang telah dirilis KPU Kabupaten Luwu:

  1. PKB - 35 orang (23 ; 12)  
  2. Gerindra - 35 orang (24 ; 11) 
  3. PDIP 35 orang (22 ; 13)
  4. Golkar 35 orang (19 ; 16) 
  5. Nasdem 35 orang (22 ; 13) 
  6. Partai Buruh 6 orang (4 ; 2) 
  7. Gelora 12 orang (7 ; 5)
  8. PKS 32 orang (20 ; 12)
  9. Hanura 20 orang (12 ; 8)
10. PAN 33 orang (20 ; 13) 
11. PBB 9 orang (5 ; 4) 
12.  Demokrat 35 orang (23 ; 12) 
13. PSI 2 orang ( 1 ; 1 )
14. Perindo 31 orang (17 ; 14) 
15. PPP 34 orang (23 ; 11)
16. Ummat 3 orang (2 ; 1)

 (Red)
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->