LUWU, PORTAL NEWS -- Guna menertibkan serta memutus mata rantai peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten Luwu bekerjasama dengan Bea Cukai Malili kembali melaksanakan Operasi Pasar Gabungan.
Operasi Pasar Gabungan melibatkan Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perdagangan dan Subdenpom XIV/1-3 Kota Palopo.
Pemeriksa Bea dan Cukai, Adam Firdaus menyampaikan Operasi Pasar Gabungan ini dilaksanakan sebagai bentuk optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Dimana telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Rep…
Operasi Pasar Gabungan melibatkan Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perdagangan dan Subdenpom XIV/1-3 Kota Palopo.
Pemeriksa Bea dan Cukai, Adam Firdaus menyampaikan Operasi Pasar Gabungan ini dilaksanakan sebagai bentuk optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Dimana telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Rep…