√ Tolak Tambang Emas Ilegal, Massa AMARA Geruduk Mapolres Luwu Utara- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

Tolak Tambang Emas Ilegal, Massa AMARA Geruduk Mapolres Luwu Utara

Selasa, 18 April 2023, April 18, 2023 WIB Last Updated 2023-08-15T10:00:16Z
Tolak Tambang Emas Ilegal, Massa AMARA Geruduk Mapolres Luwu Utara


Masamba, Portal  News - Puluhan orang yang menamakan diri Asosiasi Mahasiswa dan Masyarakat Rampi (AMARA) melakukan aksi unjuk rasa di Polres Luwu Utara pada Selasa (18/04/2023) mulai pukul 14.00 WIB. (WITA) hingga pukul 15.30. (WITA). 


 

Demonstran menyerang Polsek Berang-berang dan meminta Polsek Berang-berang menghentikan penambangan emas ilegal  di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. 


 

Jenderal AMARA (Jendlap) Ramon Dasinga dalam sambutannya mengatakan bahwa maraknya penambangan liar di tanjakan tersebut harus segera dihentikan., karena akan berdampak buruk bagi masyarakat adat setempat dan warga di wilayah penambangan emas ilegal tersebut.



Menurut Ramon, perusakan dan pencemaran lingkungan akibat penambang liar sangat rentan terhadap bencana alam seperti erosi, banjir bandang serta mencemari rumah dan tempat tinggal masyarakat dengan limbah beracun dari bahan kimia yang mereka gunakan.



“Ini karena para pelaku menggunakan ekskavator (alat berat) untuk mengeruk Gunung Pehulenu'a, mulai dari tanjakan sambil menggali material yang mengandung logam emas. Mereka juga diduga kuat menggunakan bahan-bahan kimia seperti Sianida (CN), Mercury (Hg) dan Kapur Tohor (HS) yang mencemari lingkungan dan mengancam habitat sekitar,” teriak Presiden Persatuan Mahasiswa Rampi (PB IPMR) itu, saat pidato di depan kantor polisi Lutra. 



Sementara itu, Karis Tibian, Wakil Direktur Paguyuban Mahasiswa Seko (IPMS) Cabang Palopo, mengkritisi sikap Polsek Lutra yang terkesan cuek dan tidak menindak tegas pelaku penambangan liar dalam sambutannya.



“Kami sangat tidak puas dengan sikap Polres Luwu Utara, karena terkesan mengabaikan para pelaku penambangan emas ilegal di Rampi. Padahal jarak antara Polsek Rampi dengan areal penambangan hanya sekitar satu kilometer,” ujar Karis.



Selain itu, Mikael Dope, Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Palapo, menyampaikan kritik serupa dalam sambutannya.



“Penambangan emas tanpa izin di kawasan Rampi itu merupakan aktifitas ilegal, polisi tidak boleh diam dan menutup mata. Penambang liar Rampi jelas melanggar pasal 158 jo 161 UU No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan  UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Minerba" kenapa polisi diam saja dan menutup mata terhadap pelanggaran hukum tersebut, teriak Mikael dengan keras



Dalam sambutannya, ketua Persatuan Mahasiswa Katolik Indonesia (PMKRI) Paroki Palopo, Ari Bela.



Dia menegaskan, pelaku PETI di tanjakan tersebut tidak hanya melanggar UU Pertambangan Mineral dan Batubara, tetapi juga melanggar Pasal 17 (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan No 18 Tahun 2013.



“Para pelaku Penambang Emas Liar Ilegal, juga dapat jerat dengan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHPidana,” jelas Ari dalam orasinya.



Sementara itu, Yusran Kaho, Presiden Persatuan Demokrasi Rakyat Miskin (DPC SRMD) Cabang Palopo, aktivis kelahiran Rampi itu meneriakkan tuntutan dalam orasinya, sebagaimana isi pernyataan sikap AMARA Rampi.



Yusran juga meminta kepada Bareskrim Polres Lutra untuk segera menangkap dan menahan para pelaku Perusahaan Tambang Ilegal di Rampi dan memprosesnya secara hukum.



Kecaman tajam itu juga disampaikan oleh Ketua Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa Seko (PP IPMS) Roni Gatti, yang menuntut Kapolres Rampi diberhentikan karena tidak memenuhi syarat untuk menunaikan tugas dan tanggung jawabnya.



“Kita minta Kapospol Rampi untuk dicopot dari jabatannya, karena dinilai tidak cakap dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Anggota Polri. Ketidakmampuannya menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kapospol diduga kuat merupakan bagian dari konspirasi jahat antara aparat penegak hukum dengan mafia tambang emas ilegal,” ujarnya.




Helmi Salu dari Paguyuban Mahasiswa Srikandi Rampi (IPMR) menikmati orasi yang  tak kalah keras dan pedas itu.



Dalam sambutannya, Helmi meminta Kapolsek Luwu Utara segera mundur dari jabatannya, karena dinilai telah gagal menegakkan supremasi hukum. Khususnya dalam membasmi mafia PETI di wilayah Luwu Utara.



“Bila Polsek Berang-berang tidak memenuhi kebutuhan operasional kami dalam waktu 7 x 24 jam, kami akan kembali melakukan orasi besar-besaran di Polres Berang-berang dan Polda Sulsel,” Helmi memperingatkan.



Usai berbincang di depan Mapolres Luwu Utara, perwakilan AMARA Rampi menemui Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, disusul Kapolsek Lutra KOMPOL Rifai dan Bareskrim Polsek Lutra AKP Joddy Titalepta di Ruang Vitcom Mapolres Luwu Utara.



Dalam pertemuan tersebut, AKBP Galih setelah mendengarkan tuntutan AMARA Rampi berjanji akan menerapkan hukum terhadap pelaku tindak pidana penambangan emas ilegal.



“Sebelumnya kami berencana menghentikan kegiatan PETI di Rampi dan menuntut semua yang terlibat. Namun karena saat ini kami sedang merayakan bulan suci Ramadhan atau puasa, kami tidak berencana pindah hingga Idul Fitri. Karena lokasi PETI  sangat jauh, Rampi dan kesana sangat sulit diakses. Kecuali dengan pesawat yang harganya cukup mahal,” ujar Kapolres Lutra.



Insyah Allah, sambung Kapolres Luwu Utara setelah lebaran. Kami akan segera berupaya mewujudkan harapan adik-adik, dan masyarakat Rampi.



“Kami akan segera hentikan penambangan di Rampi dan tangani pelakunya sesuai hukum”, janji AKBP Gali sebelum masa operasi."



Sekedar diketahui bahwa, AMARA Rampi merupakan gabungan dari beberapa organisasi yaitu SRMD Palopo, PP IPMS, IPMS Cabang Palopo, PMKRI Cabang Palopo, GMKI Cabang Palopo dan PB IPMR.



Penulis : Damianto

Editor : Asmil

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+
Pasang Iklan
Layanan Pengaduan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->