Palopo, Portal News - Semenjak adanya pengesahan PERPPU Cipta kerja manjadi Undang-undang, komwil GAM Luwu Raya melakukan aksi unjuk rasa menolak UU cipta kerja di Jalan Andi Djemma, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Kelurahan Tomtotika, Kecamatan Wara, Kota Kota Palopo, Sulawesi Selatan Kamis, (30/03/2023).
Dalam aksi tersebut komwil GAM Luwu raya menolak pengesahan PERPPU Cipta kerja No.2 tahun 2022 menjadi Undang-undang No.2 tahun 2023 tentang cipta kerja (Ciptaker) yang di nilai cacat dan dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK), mereka juga mendesak Dewan Kehor…
Dalam aksi tersebut komwil GAM Luwu raya menolak pengesahan PERPPU Cipta kerja No.2 tahun 2022 menjadi Undang-undang No.2 tahun 2023 tentang cipta kerja (Ciptaker) yang di nilai cacat dan dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK), mereka juga mendesak Dewan Kehor…