√ Bupati Luwu Menandatangani Perjanjian Integritas Untuk Mendukung Penyusunan RDTR- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

Bupati Luwu Menandatangani Perjanjian Integritas Untuk Mendukung Penyusunan RDTR

Senin, 27 Maret 2023, Maret 27, 2023 WIB Last Updated 2023-04-23T00:49:13Z
Bupati Luwu Menandatangani Perjanjian Integritas Untuk Mendukung Penyusunan RDTR

Jakarta, Portal News - Bupati Luwu memenuhi undangan Direktorat Jenderal Penataan Ruang/Tatausahaan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kementerian Pertanian dan Perencanaan Daerah untuk menyusun rencana rinci wilayah untuk penyiapan kegiatan pendampingan teknis. (RDTR) melalui APBN 2023 Bagian Anggaran Belanja Tambahan  (ABT BA BUN)  di  Tribrata Darmawangsa, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (27/03/2023) 


Dirjen Perencanaan Wilayah Gabriel Triwibawa yang memimpin rapat di hadapan para gubernur, walikota, dan perwakilan lembaga negara se-Indonesia mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mempercepat penyusunan rencana daerah (RTRW)  seluruh Indonesia. 


“Dengan mempercepat penyusunan RTRW Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Rencana Detail  (RDTR) dan pada akhirnya akan menciptakan iklim investasi yang baik di Indonesia,” ujar Gabriel. 


Kegiatan ini juga bertujuan sebagai forum koordinasi dan memastikan komitmen Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendukung kegiatan bantuan teknis dalam penyusunan RDTR. 


Bupati Mattayang Luwu H Basmin  tentu saja menunjukkan dukungannya dengan menandatangani Pakta Integritas yang disahkan Dirjen Perencanaan Daerah.


“Pemerintah Kabupaten Luwu selalu berkomitmen  mendukung program pemerintah pusat,” ujar H Basmin Mattayang. 


Mengenai isi Pakta Integritas yaitu pelaksanaan kegiatan bantuan teknis terkait penyusunan Rencana Detail Daerah (RDTR) melalui anggaran tambahan Bagian Anggaran Kas Negara 2023 (ABT BA BUN). menyatakan bahwa saya: 


Berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan Bantuan Teknis  Rencana Detail Daerah (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Perbendaharaan (ABT BA BUN) Tahun 2023 dengan mempersiapkan hal-hal sebagai berikut: 


A. Peraturan Direktur Daerah tentang Pokja Teknis RDTR dan Pokja Riset Lingkungan Hidup Strategis, 

B. Memberikan informasi yang diperlukan untuk penyusunan RDTR, 

C. Alokasi sumber daya yang tepat untuk mendukung  penyusunan dan pelaksanaan penetapan RDTR, 

D. Hal-hal lain yang mendukung pelaksanaan Peraturan Direktur Daerah (Perkada) RDTR yang berkualitas dan tepat waktu, 


Berkomitmen menyelesaikan RDTR sebagai hasil Dukungan Teknis Penyusunan Rencana Detail Daerah (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan  (ABT BA BUN)  2023 Kas Negara hingga  Perkada diterbitkan dan terintegrasi ke dalam sistem OSS.  


Turut hadir Gubernur, Sekda, H Sulaiman dan Manager Perencanaan Wilayah Dinas PUPR Kabupaten Luwu Irpas(*)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+
Pasang Iklan
Layanan Pengaduan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->