√ BEM PTMI : Undang - Undang Cipta Kerja Inkonstitusional, DPR dan Pemerintah Buta dan Tuli Terhadap Aspirasi Rakyat dan Putusan MKPortal News - Mengabarkan Untuk Semua

Iklan

Kabupaten Luwu

BEM PTMI : Undang - Undang Cipta Kerja Inkonstitusional, DPR dan Pemerintah Buta dan Tuli Terhadap Aspirasi Rakyat dan Putusan MK

Tuesday 28 March 2023, 21:25 WIB Last Updated 2023-03-29T01:25:39Z
Jakarta, Portal News - Koordinator Presidium Nasional BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia, Andar Adi Satria mengatakan bahwa tindakan ini harus dilawan bersama-sama. Ini adalah bentuk kezaliman yang nyata dilakukan oleh legislatif dan eksekutif.
"Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 91/PUU-XVIII/2020 mengabulkanpengujian uji formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Putusan ini dimaksudkan untuk mengakhiri persengketaan maupun perbedaan tafsir terhadap suatu ketentuan. Pada kenyataannya, Putusan ini justru menimbulkan dualisme terkait keberlakuan UU Cipta Kerj…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


TERKINI


×
PORTAL ONGOOGLE NEWS