Jakarta, Portal News - Koordinator Presidium Nasional BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia, Andar Adi Satria mengatakan bahwa tindakan ini harus dilawan bersama-sama. Ini adalah bentuk kezaliman yang nyata dilakukan oleh legislatif dan eksekutif.
"Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 91/PUU-XVIII/2020 mengabulkanpengujian uji formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Putusan ini dimaksudkan untuk mengakhiri persengketaan maupun perbedaan tafsir terhadap suatu ketentuan. Pada kenyataannya, Putusan ini justru menimbulkan dualisme terkait keberlakuan UU Cipta Kerj…
"Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 91/PUU-XVIII/2020 mengabulkanpengujian uji formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Putusan ini dimaksudkan untuk mengakhiri persengketaan maupun perbedaan tafsir terhadap suatu ketentuan. Pada kenyataannya, Putusan ini justru menimbulkan dualisme terkait keberlakuan UU Cipta Kerj…