√ Astaga...!! Dana Bantuan Kementerian Ketenagakerjaan RI di Sunat Pengurus PartaiPortal News - Mengabarkan Untuk Semua

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

Astaga...!! Dana Bantuan Kementerian Ketenagakerjaan RI di Sunat Pengurus Partai

Sabtu, 21 Januari 2023, Januari 21, 2023 WIB Last Updated 2023-01-21T08:16:48Z
Astaga...!! Dana Bantuan Kementerian Ketenagakerjaan RI di Sunat Pengurus Partai


Gorontalo, Portal News - Dana bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI diduga diselewengkan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gorontalo. 


Informasi yang dihimpun wartawan media portal news gorontalo, bahwa dana awal sebesar 10 juta per Tenaga Kerja Mikro (TKM) kemudian dipotong 6 juta dan sisanya masuk kedalam Kas Partai.


Penyelewengan anggaran tersebut terungkap dari salah seorang pengurus partai, yakni kader PKB yang tidak mau disebutkan namanya. Mengeluh soal sistem pemotongan yang dilakukan oleh partai tersebut.


"Kenapa bantuan hanya sekecil itu (Rp10 juta), kemudian ada potongan (Rp 4 juta) masuk di partai, sedangkan bantuan yang besar tidak ada potongan," Ujarnya.


Lanjut sumber, merasa sistem partai sangat mencekik, dan sangat menyayangkan apa yang menjadi kebijakan partai PKB. 


Pasalnya, pemotongan dilakukan kepada 10 TKM dan apa yang dilakukan partai juga turut mendapat keluhan dari semua kader, mereka menyayangkan atas kebijakan pimpinan dalam hal itu Ketua DPC Partai PKB Kabupaten Gorontalo, yang beralasan dana tersebut akan digunakan untuk keperluan Operasional Partai.


"Alasan ketua partai, uang tersebut akan digunakan untuk jelang pemilihan 2024, tentunya agenda partai pada saat melakukan rapat maupun kegiatan apa saja akan digunakan uang tersebut".


Lebih lanjut, dirinya menambahkan persoalan pengerjaan Balai Latihan Kerja (BLK) anggaran yang telah diberikan sudah sampai 70% atau Rp 350 juta dari totalnya Rp 500 juta. Namun belum dana alokasi untuk pengerjaannya telah habis.


"Untuk program pekerjaan bisa dihitung 60% mulai dari pemasangan lantai sampai atap bangunan yang belum diselesaikan, akan tetapi anggaran yang diberikan oleh kementerian sudah habis, sedangkan batas pengerjaannya sampai 17 januari 2023,".


Selain itu, pihaknya mempertanyakan kemana sisa dana Rp. 350 juta untuk pengerjaan BLK, sedangkan tenggak waktu pengerjaan sudah hampir habis.


"Uang Rp 350 juta kemana? Pekerjaan belum selesai dan batas pekerjaannya juga sudah dekat, " Tanya kepada partai. 


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Ketua DPC PKB Kabupaten Gorontalo. Rabu (18/1/2023) pukul 15:54 (WITA) siang.


Penulis : Opan

Editor : Iccank

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+

Iklan

Pasang Iklan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->