√ Mantan Kepala Inspektur Luwu Dan PPK Dinas, Diduga Kuat Terlibat Dalam Dana Proyek Rp 10 Milliar Lebih- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Mantan Kepala Inspektur Luwu Dan PPK Dinas, Diduga Kuat Terlibat Dalam Dana Proyek Rp 10 Milliar Lebih

Kamis, 08 Desember 2022, Desember 08, 2022 WIB Last Updated 2022-12-08T10:40:38Z
Mantan Kepala Inspektur Luwu Dan PPK Dinas, Diduga Kuat Terlibat Dalam Dana Proyek Rp 10 Milliar Lebih


Luwu, Portal News - Sehubungan dengan pemberitaan media portal news yang berjudul "Cium Aroma Korupsi, Proyek Irigasi di Kabupaten Luwu Akan Dilaporkan ke Kejati Sulsel", dengan adanya temuan data dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.


Terindikasi adanya temuan pada Pekerjaan Pembangunan Jaringan Irigasi Padang Tujuh di Kabupaten Luwu kekurangan volume pekerjaan (Mark Up), dan dikenakan denda keterlambatan pekerjaan pada Tahun Anggaran 2021 lalu.


Pasalnya dalam pekerjaan tersebut, yang di kerja oleh PT. HGK dengan kontrak Nomor : 18/DINKES-LW/PPK/SARKES/ KONT/VII/2021, telah melewati masa waktu pelaksanaan pekerjaan, yang dimulai sejak pada tanggal 10 Februari 2021, sampai dengan 7 Oktober 2021.


Selain Mark Up Anggaran, juga dilakukan perubahan addendum dengan nomor: ADD.I 01/01.0003/KONTRAK / PUTR - SDA/II/2021. Dimana terdapat ada penambahan volume pada pekerjaan tersebut, sehingga nilai kontraknya menjadi bertambah lebih dari nilai kontrak sebelumnya. Yakni Rp 10 miliar lebih.


Dalam laporan realisasi fisik dan keuangan per tanggal 31 Desember 2021 menunjukkan bahwa kemajuan pekerjaan fisik baru mencapai 80%. Tapi sudah dilakukan PHO, oleh pihak PPK Dinas dan Tim Inspektorat Luwu serta realisasi pembayaran proyek tesebut sebanyak 100%.


Terpisah, tim terus melakukan melakukan konfirmasi pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang PSDA di Dinas PUPR Luwu, Suryani namun hanya janji bertemu yang didapatkan. Saat di Hubgi via telepon selulernya. Senin (5/12/2022) pukul 13:07 (WITA) Siang.


Tak hanya itu, tim juga melakukan klarifikasi kepada mantan Kepala Inspektur Luwu, Andi Palanggi, STP yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Luwu dengan bertujuan agar informasi yang sebelumnya diberitakan dapat lebih aktual, tajam dan terpercaya (Checks and balances) ke publik. Baik secara telepon maupun via chat whatsapp, dan Enggan Berkomentar sedikit pun. Sejak 4 Desember 2022 pukul 09:00 (WITA) pagi.


Sekedar di ketahui, sebelum berita ini dilayangkan ke publik. Info yang di dapat dari Asprinya langsung mantan Kepala Inspektur Luwu ini kalau pimpinannya sekarang berada di Kota Makassar. Hingga berita ini dilayangkan, tak ada tanggapan dari masing-masing pihak tersebut. Kamis (8/12/2022) pukul 14:50 (WITA) Siang. (Ril/Red/ZB).

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->