Luwu, Portal News – Dalam rangkan mewujudkan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah, Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu.
Dalam
meningkatkan Pengawasan Daerah (Larwasda) tahun 2022, yang dicanangkan oleh
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yang dimana kegiatan
tersebut dihadiri langsung Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan Paula Henry
Simatupang, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulsel, Rizal Suhaili, Kepala
Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, Plt. Kepala Inspektorat Sulsel,
Syafruddin Kitta, serta para Bupati/Wali Kota dan Inspektur Daerah se-Sulsel.
Bahkan
dalam pidatonya orang nomor satu di Sulawesi Selatan itu dengan lugas dan tegas
untuk mewujudkan pencanangan zona integritas ini sebagai langkah untuk mewujudkan
tata kelola pemerintahan di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang semakin
profesional dan makin bebas korupsi, serta menjalankan birokrasi yang bersih.
Tak
hanya Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan yang menerapkan prinsip dan harapan
itu. Melainkan hal itu juga dicanangkan dengan tegas dan lugas oleh Bupati Luwu,
Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd usai menghadiri acara Larwasda Tingkat Provinsi
Sulawesi Selatan di Makassar pada tanggal 10 Agustus 2022 lalu.
Dimana
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) ditemukan adanya indikasi kerugian negara. Sebagaimana hasil investigasi
serta dukungan data hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan
Provinsi Sulawesi Selatan atas pekerjaan Pembangunan Jaringan Irigasi yang dilaksanakan
oleh PT. HGK pada tahun anggaran 2021 lalu, dengan masa pelaksanaannya 240 hari
kalender. Akibat adanya keterlambatan penyelesaian pekerjaan di dinas tersebut, sebesar
Rp10.501.000.000,00 Milliar Lebih.
Sementara
itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Luwu, Ir. Iksan Asaad
saat dimintai tanggapannya via telepon seluller maupun chat Whatsap. Enggan berkomentarnya.
Padahal
pesan whatsapp tersebut, terlihat terbaca dan tersampaikan. Pada hari senin, 28 November
2022 pukul 14:12 (WITA).
Tak
sampai disitu, Tim terus melakukan upaya niat mengklarifikasi dan permintaan
tanggapan secara langsung kepada yang bersangkutan hingga mendatangi kantor Dinas
PUPR Luwu. Namun apalah daya, harapan tinggalah harapan.
Bahkan
dalam kesempatan itu, tim sempat berbicara walau sekejap. Namun tetap saja ditinggal
pergi oleh orang nomor satu di kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat
itu. Kamis, 1 Desember 2022 sekitar pukul 15:56 (WITA).
Lalu,
tim mencoba lagi bersabar dan menunggu informasi dari oknum terduga tersebut.
Semoga ada niat baikknya sebagai seorang pemimpin yang baik. Hingga berita ini dilayangkan,
tak ada angin, tak ada kabar, dan tak ada pula tanggapan dari pihak tersebut.
Sekedar
diketahui, Ir. Iksan Asaad sebelum menduduki
jabatan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Luwu, ia
menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian LPSE Kabupaten Luwu. (Red/ZB)