√ Canangkan Zona Integritas, Kadis PUPR Enggan Berkomentar Saat Temuan BPK di Pertanyakan- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

Canangkan Zona Integritas, Kadis PUPR Enggan Berkomentar Saat Temuan BPK di Pertanyakan

Kamis, 01 Desember 2022, Desember 01, 2022 WIB Last Updated 2022-12-04T08:34:15Z

Canangkan Zona Integritas, Kadis PUPR Enggan Berkomentar Saat Temuan BPK di Pertanyakan


Luwu, Portal News –  Dalam rangkan mewujudkan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah, Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu.

 

Dalam meningkatkan Pengawasan Daerah (Larwasda) tahun 2022, yang dicanangkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yang dimana kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan Paula Henry Simatupang, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulsel, Rizal Suhaili, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, Plt. Kepala Inspektorat Sulsel, Syafruddin Kitta, serta para Bupati/Wali Kota dan Inspektur Daerah se-Sulsel.

 

Bahkan dalam pidatonya orang nomor satu di Sulawesi Selatan itu dengan lugas dan tegas untuk mewujudkan pencanangan zona integritas ini sebagai langkah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang semakin profesional dan makin bebas korupsi, serta menjalankan birokrasi yang bersih.

 

Tak hanya Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan yang menerapkan prinsip dan harapan itu. Melainkan hal itu juga dicanangkan dengan tegas dan lugas oleh Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd usai menghadiri acara Larwasda Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar pada tanggal 10 Agustus 2022 lalu.

 

Dimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ditemukan adanya indikasi kerugian negara. Sebagaimana hasil investigasi serta dukungan data hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas pekerjaan Pembangunan Jaringan Irigasi yang dilaksanakan oleh PT. HGK pada tahun anggaran 2021 lalu, dengan masa pelaksanaannya 240 hari kalender. Akibat adanya keterlambatan penyelesaian pekerjaan di dinas tersebut, sebesar Rp10.501.000.000,00 Milliar Lebih.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Luwu, Ir. Iksan Asaad saat dimintai tanggapannya via telepon seluller maupun chat Whatsap. Enggan berkomentarnya.

 

Padahal pesan whatsapp tersebut, terlihat terbaca dan  tersampaikan. Pada hari senin, 28 November 2022 pukul 14:12 (WITA).

 

Tak sampai disitu, Tim terus melakukan upaya niat mengklarifikasi dan permintaan tanggapan secara langsung kepada yang bersangkutan hingga mendatangi kantor Dinas PUPR Luwu. Namun apalah daya, harapan tinggalah harapan.

 

Bahkan dalam kesempatan itu, tim sempat berbicara walau sekejap. Namun tetap saja ditinggal pergi oleh orang nomor satu di kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat itu. Kamis, 1 Desember 2022 sekitar pukul 15:56 (WITA).

 

Lalu, tim mencoba lagi bersabar dan menunggu informasi dari oknum terduga tersebut. Semoga ada niat baikknya sebagai seorang pemimpin yang baik. Hingga berita ini dilayangkan, tak ada angin, tak ada kabar, dan tak ada pula tanggapan dari pihak tersebut.

 

Sekedar diketahui, Ir. Iksan Asaad  sebelum menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Luwu, ia menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian LPSE Kabupaten Luwu. (Red/ZB)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+
Pasang Iklan
Layanan Pengaduan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->