√ Asesor BNSP, Fredrich Kuen Serahkan Sertifikat Kompetensi Wartawan Utama- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

Asesor BNSP, Fredrich Kuen Serahkan Sertifikat Kompetensi Wartawan Utama

Senin, 12 Desember 2022, Desember 12, 2022 WIB Last Updated 2022-12-13T13:51:57Z
Asesor BNSP, Fredrich Kuen Serahkan Sertifikat Kompetensi Wartawan Utama


Makassar, Portal News - Asesor BNSP, Fredrich Kuen, M.Si atas nama LSP Pers Indonesia, menganugerahkan puluhan Sertifikat Wartawan Utama, Wartawan Madya dan Wartawan Muda Reporter kepada pemimpin redaksi, asisten redaktur, dan reporter berizin BNSP kepada peserta  yang lolos.

 

Sebanyak 10 pemimpin redaksi dan beberapa wartawan serta redaktur mendapatkan sertifikat berkompeten dan sekaligus pemegang sertifikat berlinsensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang pertama diwilayah Indonesia Timur saat kunjungan kerja (kunker) di Makassar dan diserahkan ke YPMPK (Yayasan Pers  Phinisi Kuensyam Multimedia) selaku perwakilan, Senin, (12/12/2022).

 

Fredrich mengingatkan bahwa sertifikat Kompetensi bukan hanya penghargaan, dan pengakuan atas karya jurnalistik. Tetapi juga tanggung jawab besar untuk melanjutkan karya jurnalistik tanpa kesalahan (zero error).

 

Menurutnya, selain keterampilan yang diperlukan untuk pekerjaan jurnalis, mereka juga harus menerima penghargaan yang memadai. Baik dari perusahaan media maupun negara.

 

Karena menjadi jurnalis yang berkualitas, tidaklah mudah atau instan. Diperlukan kerja keras, latihan dan belajar mandiri.

 

Mereka dilatih jika, selama bekerja, jurnalis juga mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh perusahaan pers, organisasi pers atau perusahaan pers yang membiayai pelatihan jurnalistik di lembaga pelatihan profesi. Sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas seperti yang harapkan semua pihak.

 

Sementara itu, wartawan yang berkompeten menjalani proses belajar mandiri, yaitu “belajar sambil melakukan” (learning through the work routine). Resiko salah disini lebih besar, karena belajar dari pengalaman (trial and error) daripada belajar dari pengalaman orang atau tanpa proses pelatihan yang tepat.

 

Bahkan jurnalis profesional yang memenuhi tugas jurnalistiknya dengan baik, bisa dapat berbuat salah di hadapan pemilik kekuasaan yang power full. Dengan kata lain, kerja nyata bisa salah, sehingga wartawan harus menguatkan diri, memahami tata tertib kerja, menguasai standar kerja, memahami dengan benar hakekat dasar kerja yang dijabarkan dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, serta mentaati dan mengiktu kode etik jurnalistik. .

 

Dalam kondisi seperti ini, tidak mudah untuk menjadi jurnalis yang berkualitas, profesional dan mandiri. Sehingga wajar dan ideal jika jurnalis yang berkualitas mendapat penghargaan.

 

Lanjut Asesor BNSP, karena tidak mudah menjadi jurnalis yang kompeten. Mahal dan sulit mendapatkan kesempatan untuk lulus ujian kualifikasi, bahkan sekalipun secara mandiri.

 

"Begitu banyak harapan bahwa kualifikasi jurnalis bukan hanya syarat kerja profesional, dari hasil kesepakatan dengan organisasi pers, namun harus disertai dengan reward. Banyak media main stream yang mapan secara finansial memberikan penghargaan kepada jurnalisnya, misalnya hanya jurnalis dengan kualifikasi tertentu untuk tugas tertentu. Media lain yang tumbuh dan berkembang saat ini, idealnya juga memberikan penghargaan kepada pemegang sertifikat yang berkualitas dengan jenjang karir yang jelas, dan prestasi yang jelas" Ujar Fredrich. (Ril/Tim/ZB).

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+

Iklan

Pasang Iklan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->