Luwu, Portal News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis penghitungan tarif pajak dan retribusi daerah di Aula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Minggu (20/11/2022).
Hal
ini dilakukan atas dasar Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan
keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang mengharuskan
pemerintah daerah untuk segera menyusun peraturan daerah tentang pajak dan retribusi
daerah.
Selain
itu disampaikan langsung Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu, Andi
Palanggi saat menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia
menjelaskan tujuan kegiatan tersebut, untuk mengetahui dan menentukan jenis
pajak dan retribusi daerah yang akan ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda).
“Untuk
meningkatkan skill peserta nantinya, dalam menghitung dan menentukan tarif
pajak dan retribusi daerah. Sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022” Jelas Andi
Palanggi.
Tak
hanya itu, Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd dalam kesempatannya
menuturkan pajak daerah dan retribusi daerah sangatlah berpotensi untuk
meningkatkan pendapatan asli daerah. Apabila aparatur pemerintah dan masyarakat
bekerjasama dalam menumbuhkan kesadaran untuk membayar pajak dan retribusi
daerah.
“Meningkatkan
pendapatan harus selalu diiringi dengan pemberian data objek, dan subjek pajak
yang riil. Sesuai dengan keadaan sebenarnya” jelas Orang nomor satu di luwu.
Basmin
juga menambahkan bahwa "Tujuan pemerintahan adalah untuk mensejahterakan
kehidupan rakyat, sehingga apapun bentuk regulasi yang dilahirkan harus
dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Agar dapat dipertanggungjawabkan
kepada masyarakat". Kuncinya
Selain
itu, Sosialisasi dan bimtek ini menghadirkan Analisis Keuangan Pusat dan Daerah
Direktorat Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ni Putu
Myari Artha, S.STP., M.Si serta turut hadir Ketua DPRD Kab. Luwu, Rusli Sunali,
S.Pd dan kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.
Rilis
: Kominfo
Editor
: Zainuddin