√ Wujudkan Pembangunan, Pemkab Luwu Gelar Bimtek Perhitungan Tarif Pajak dan Retribusi Daerah- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Wujudkan Pembangunan, Pemkab Luwu Gelar Bimtek Perhitungan Tarif Pajak dan Retribusi Daerah

Minggu, 20 November 2022, November 20, 2022 WIB Last Updated 2022-11-21T10:38:49Z

Wujudkan Pembangunan, Pemkab Luwu Gelar Bimtek Perhitungan Tarif Pajak dan Retribusi Daerah

Luwu, Portal News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis penghitungan tarif pajak dan retribusi daerah di Aula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Minggu (20/11/2022).

 

Hal ini dilakukan atas dasar Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang mengharuskan pemerintah daerah untuk segera menyusun peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah.

 

Selain itu disampaikan langsung Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu, Andi Palanggi saat menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan tujuan kegiatan tersebut, untuk mengetahui dan menentukan jenis pajak dan retribusi daerah yang akan ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda).

 

“Untuk meningkatkan skill peserta nantinya, dalam menghitung dan menentukan tarif pajak dan retribusi daerah. Sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022” Jelas Andi Palanggi.

 

Tak hanya itu, Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd dalam kesempatannya menuturkan pajak daerah dan retribusi daerah sangatlah berpotensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Apabila aparatur pemerintah dan masyarakat bekerjasama dalam menumbuhkan kesadaran untuk membayar pajak dan retribusi daerah.

 

“Meningkatkan pendapatan harus selalu diiringi dengan pemberian data objek, dan subjek pajak yang riil. Sesuai dengan keadaan sebenarnya” jelas Orang nomor satu di luwu.

 

Basmin juga menambahkan bahwa "Tujuan pemerintahan adalah untuk mensejahterakan kehidupan rakyat, sehingga apapun bentuk regulasi yang dilahirkan harus dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Agar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat". Kuncinya

 

Selain itu, Sosialisasi dan bimtek ini menghadirkan Analisis Keuangan Pusat dan Daerah Direktorat Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ni Putu Myari Artha, S.STP., M.Si serta turut hadir Ketua DPRD Kab. Luwu, Rusli Sunali, S.Pd dan kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.

 

Rilis : Kominfo

Editor : Zainuddin

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->