Luwu,
Portal News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melalui Badan Pendapatan
Daerah (Bappenda) menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis penghitungan tarif
pajak dan retribusi daerah di Aula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Minggu (20/11/2022).Hal
ini dilakukan atas dasar Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan
keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang mengharuskan
pemerintah daerah untuk segera menyusun peraturan daerah tentang pajak dan retribusi
daerah.Selain
itu disampaikan langsung Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu, Andi
Palanggi saat me…
BERITA UTAMA
Pemerintah
Wujudkan Pembangunan, Pemkab Luwu Gelar Bimtek Perhitungan Tarif Pajak dan Retribusi Daerah
Wujudkan Pembangunan, Pemkab Luwu Gelar Bimtek Perhitungan Tarif Pajak dan Retribusi Daerah
Redaksi PortalNews
Minggu, 20 November 2022, November 20, 2022 WIB
Last Updated
2022-11-21T10:38:49Z
Berita Berikutnya :
memuat...
Terima kasih sudah berkunjung, semoga informasi yang dibagikan dapat bermanfaat.
Bagi pembaca yang ingin berkontribusi mengirim rilis silahkan Hubungi redaksiportalnews@gmail.com.
Silahkan Komentar Anda