Gorontalo, Portal News - Intimidasi Camat Wonosari, Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo kuat dugaan sangat kental terasa bagi Petani Pangeya Boalemo Gorontalo, hal itu diungkapkan Taslim Ipetu, ketua koperasi Produksi Pangeya Idaman menyikapi undangan terkait penanganan konflik perkebunan sawit di Desa Pangeya Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo yang dikelolah PT AAS (PT Agro Artha Surya).
"Kami
dulu pak sudah lapor ke Polda Gorontalo terkait KTP palsu Petani Pangeya
Boalemo Gorontalo yang memiliki lahan yang diambil perusahaan PT AAS Gorontalo,
tapi camat Wonosari memaksa kami menandatangani pernyataan damai dengan janji
akan memenuhi segala janji perusahaan PT AAS," tutur Taslim Ipetu, Ketua
Koperasi Produksi Pangeya Idaman ketika mengantar somasi 2 di kantor Camat
Wonosari, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Kamis, (17/11/2022).
Hal
itu diketahui dengan adanya surat undangan camat Wonosari sendiri yang bernomor
: 005/K.WNS/265/XI/2022, tertanggal Rabu, 16/11/2022 yang ditujukan kepada
Koperasi Produksi Pangeya Idaman dan Koalisi Bantuan Hukum Petani Pangeya
Boalemo menyikapi atas surat somasi 1 yang dikirimkan oleh kuasa hukum Petani
Pangeya Boalemo Gorontalo.
"Sudah
ingkar janji pak itu pak camat, kami ini dulu pernah di tahun 2020 dipanggil
camat Wonosari adakan pertemuan dengan perusahan, ternyata perusahaan PT AAS
tidak hadir. Dan pak camat dukung kami akan dikabulkan semua, ternyata bohong
semua. Harusnya camat tinggal buktikan janjinya," tutur Taslim Ipetu.
Selain itu, Hijrah Ipetu. Juru bicara Petani Pangeya Boalemo mengungkapkan bahwa camat Wonosari ini merupakan perpanjangan tangan perusahaan sawit PT AAS, karena tidak menjalankan hasil kesepakatan damai cabut laporan dan malah melindungi PT AAS dan petani Pangeya Boalemo Gorontalo hanya gigit jari.
"Semua
kesepakatan damai tidak dijalankan perusahaan PT AAS, tiba-tiba camat Wonosari
datang dengan gaya sinterklas mengupayakan dipenuhi semua janji PT AAS dan
petani Pangeya Boalemo Gorontalo semakin miskin dan melarat," beber Hijrah
Ipetu, juru bicara Petani Pangeya Boalemo.
Bagi
advokat Koalisi Bantuan Hukum Petani Pangeya Boalemo Gorontalo tindakan camat
Wonosari merupakan wanprestasi, jadi tinggal dilaporkan ke inspektorat dan
Ombudsman RI termasuk Polda Gorontalo.
"Petani
sudah kebanyakan dijanji tanpa kejelasan, untuk itu koalisi Bantuan Hukum
Petani Pangeya Boalemo Gorontalo akan secepatnya mendampingi petani produksi
melapor ke Polda Gorontalo dan Ombudsman RI," Kata advokat Koalisi Bantuan
Hukum Petani Pangeya Boalemo Gorontalo, Muhammad Sirul Haq, SH.
Selain itu, Koalisi Bantuan Hukum Petani Pangeya Boalemo Gorontalo berharap kedepannya camat Wonosari lebih memihak kepada petani bukan ke cukong sawit perusahaan PT AAS Gorontalo. Tandasnya (Red)