Terkait Usulan DOB Luwu Tengah, Bupati Luwu Ke Dirjen Otda Konsultasi -->

Iklan Semua Halaman

Kabupaten Luwu

Hot Posts

Terkait Usulan DOB Luwu Tengah, Bupati Luwu Ke Dirjen Otda Konsultasi

Senin, 14 November 2022
Terkait Usulan DOB Luwu Tengah, Bupati Luwu Ke Dirjen Otda Konsultasi


Jakarta, Portal News – Terkait Usulan DOB Luwu Tengah Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd melakukan pertemuan ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di jalan Medan Merdeka Utara No.7-8, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022)

 

Pertemuan yang dilakukan oleh Bupati Luwu dalam rangka konsultasi, terkait usulan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah (DOB) dimana Kabupaten Luwu sebagai daerah induk.

 

Dalam audiens tersebut, rombongan diterima oleh Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD, Valentinus Sudarjanto Sumito yang kemudian memberikan penjelasan terkait Kebijakan Penataan Daerah di Indonesia serta kondisi terkini dan peluang pemekaran daerah.

 

“Pemekaran daerah dilakukan melalui seleksi ketat dengan mempertimbangkan secara seksama berbagai aspek, baik regulasi maupun kondisi sosial dan politik, kondisi fiskal & ekonomi nasional” jelas Valentinus

 

Menurutnya ada beberapa point penting yang harus menjadi perhatian dalam proses pemekaran daerah, termasuk diantaranya perlu dilakukan kajian secara komprehensif terkait estimasi jumlah daerah baru dalam lampiran RPP tentang Desartada.

 

Hal ini perlu memperhitungkan secara seksama, terutama kemampuan keuangan negara dan stabilitas politik nasional dalam tahapan pemilu 2024. Dan saat ini ada sekitar 326 usulan data ditjen otda.

 

“Tim pengusul/pengkaji usulan pemekaran tetap berkoordinasi dengan seluruh stakeholder hingga provinsi untuk melengkapi seluruh persyaratan administratif dan persyaratan lainnya sebagaimana diamanatkan UU 23/2014” Lanjutnya

 

Pihak Ditjen Otda Kemendagri membuka ruang untuk menerima konsultasi terkait penyiapan pemenuhan persyaratan pembentukan dan persiapan sambil menunggu keputusan pemerintah pusat maupun DPR untuk memberlakukan kembali pemekaran daerah.

 

Sementara itu, Bupati Luwu menjelaskan bahwa kedatangannya bersama beberapa kepala OPD dan para Kabag Sekda Luwu ke Dirjen Otda Kemendagri adalah bentuk keseriusan pemda luwu untuk terus mengawal proses pembentukan DOB Luwu Tengah.

 

“Tanggal 25 Oktober 2022, Pemkab Luwu bersama DPRD telah melaksanakan rapat dengar pendapat dengan tokoh-tokoh masyarakat walmas serta Komite Pemekaran DOB Luwu Tengah (Kompak). Nah, atas dasar itulah kita ke Dirjen Otda untuk konsultasi agar diberi petunjuk bagaimana langkah selanjutnya”, ujar H Basmin Mattayang

 

Selain dari pihak eksekutif, hadir pula dari Ketua dan anggota Komisi I DPRD Luwu. Serta perwakilan dari Komite Pemekaran DOB Luwu Tengah.

 

Rilis : Kominfo

Editor : Zainuddin