Jakarta, Portal News – Terkait Usulan DOB Luwu Tengah Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd melakukan pertemuan ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di jalan Medan Merdeka Utara No.7-8, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022)
Pertemuan
yang dilakukan oleh Bupati Luwu dalam rangka konsultasi, terkait usulan
pembentukan Kabupaten Luwu Tengah (DOB) dimana Kabupaten Luwu sebagai daerah
induk.
Dalam
audiens tersebut, rombongan diterima oleh Direktur Penataan Daerah, Otsus dan
DPOD, Valentinus Sudarjanto Sumito yang kemudian memberikan penjelasan terkait
Kebijakan Penataan Daerah di Indonesia serta kondisi terkini dan peluang
pemekaran daerah.
“Pemekaran
daerah dilakukan melalui seleksi ketat dengan mempertimbangkan secara seksama
berbagai aspek, baik regulasi maupun kondisi sosial dan politik, kondisi fiskal
& ekonomi nasional” jelas Valentinus
Menurutnya
ada beberapa point penting yang harus menjadi perhatian dalam proses pemekaran
daerah, termasuk diantaranya perlu dilakukan kajian secara komprehensif terkait
estimasi jumlah daerah baru dalam lampiran RPP tentang Desartada.
Hal
ini perlu memperhitungkan secara seksama, terutama kemampuan keuangan negara
dan stabilitas politik nasional dalam tahapan pemilu 2024. Dan saat ini ada
sekitar 326 usulan data ditjen otda.
“Tim
pengusul/pengkaji usulan pemekaran tetap berkoordinasi dengan seluruh
stakeholder hingga provinsi untuk melengkapi seluruh persyaratan administratif
dan persyaratan lainnya sebagaimana diamanatkan UU 23/2014” Lanjutnya
Pihak
Ditjen Otda Kemendagri membuka ruang untuk menerima konsultasi terkait
penyiapan pemenuhan persyaratan pembentukan dan persiapan sambil menunggu
keputusan pemerintah pusat maupun DPR untuk memberlakukan kembali pemekaran
daerah.
Sementara
itu, Bupati Luwu menjelaskan bahwa kedatangannya bersama beberapa kepala OPD
dan para Kabag Sekda Luwu ke Dirjen Otda Kemendagri adalah bentuk keseriusan
pemda luwu untuk terus mengawal proses pembentukan DOB Luwu Tengah.
“Tanggal
25 Oktober 2022, Pemkab Luwu bersama DPRD telah melaksanakan rapat dengar
pendapat dengan tokoh-tokoh masyarakat walmas serta Komite Pemekaran DOB Luwu
Tengah (Kompak). Nah, atas dasar itulah kita ke Dirjen Otda untuk konsultasi
agar diberi petunjuk bagaimana langkah selanjutnya”, ujar H Basmin Mattayang
Selain
dari pihak eksekutif, hadir pula dari Ketua dan anggota Komisi I DPRD Luwu.
Serta perwakilan dari Komite Pemekaran DOB Luwu Tengah.
Rilis
: Kominfo
Editor
: Zainuddin