Luwu,
Portal News – Sekaitan dengan pemberitaan yang terbit di media online
portalnews.co.id yang berjudul “Pihak Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas Pelaku
Penyerangan dan Perencanaan Pembunuhan” Senin sore, 14 November 2022, 05:36
(WITA), dan pemberitaan susulan yang berjudul “Begini Indikasi Perencanaan
Pembunuhan, Sebelum Penyerangan di Lakukan”, pada Kamis sore, 17 November 2022,
14:58 (WITA). Mendapat tanggapan positif dengan Surat Polisi Nomor :
B/354/XI/2022/Reskrim.
Dalam
peristiwa itu, Tanur Purnama Irawan (TPI) bersama rekan-rekannya (terlapor)
melakukan keributan dan perencanaan pembunuhan kepada Zainuddin Bundu Saoda
sapaan akrab Ajis yang berprofesi sebagai pimpinan redaksi, Jurnalis media
portal news dengan mengatakan sigajang dengan kalimat yang berulang-ulang. Pada
minggu sore, 6 November 2022 sekitar pukul 17:26 (WITA).
Menyikapi
hal itu, penyidik polres luwu telah melakukan pengembangan perkara berdasarkan
Surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/316/XI/2022/SPKT/Polres Luwu/P.Sulsel tentang
P2HP sejak tanggal, 9 November 2022 atau Surat Nomor : SP.Lidik/354/XI/2022/Reskrim
yang ditangaani langsung oleh Kanit I Pidum Polres Luwu. BRIPDA Hajar Aswad,
dan AIPDA Budik Efendi.
Kasat
Reskrim Polres Luwu, AKBP Muhammad Saleh, S.E, M.H saat dimintai tanggapannya
menjelaskan bahwa. Pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan dan
pemanggilan beberapa keterangan saksi terlapor, termasuk pengumpulan alat bukti.
“Masih
dalam tahap penyelidikan, dan kami telah melakukan introgasi terhadap korban
dan saksi-saksi pelapor. Kami juga sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor,
pemanggilan kepada saksi-saksi terlapor. Dan saat ini, kami masih dalam tahap pengumpulan
alat-alat bukti”. Tutur Kasat Reskrim Polres Luwu. Senin malam, (21/11/2022)
sekitar pukul 19:50 (Wita) usai waktu sholat isyah diruang kerjanya.
Ditambahkan
Kasat Reskrim Polres Luwu, selain mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti
dari korban maupun terlapor. Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan gelar
perkara.
“Setelah itu, kami akan dilakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini. Setelah alat-alat bukti terkumpul, kami tidak bisa jelaskan seperti apa itu. Yang jelas, kami sudah beri undangan pemanggilan kepada saksi-saksi terlapor untuk pengambilan keterangan”. Tutupnya. (Rilis/Red).