√ Aktivitas Tambang Ilegal di Indonesia Masuk Level Perang Bintang- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

Aktivitas Tambang Ilegal di Indonesia Masuk Level Perang Bintang

Rabu, 30 November 2022, November 30, 2022 WIB Last Updated 2022-12-06T18:31:11Z
Aktivitas Tambang Ilegal di Indonesia Masuk Level Perang Bintang

Jakarta, Portal News - Kicauan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memprihatinkan adanya dukungan terhadap tambang liar di wilayahnya dan menarik perhatian publik.  

 

Tak terkecuali Komisi VII DPR yang membawahi sektor pertambangan. Misalnya anggota Komisi VII DPR RI dari kelompok PKS Mulyanto. Dia merasakan latar belakang yang mengerikan dari putra presiden naik ke level Star Wars.

 

Saat dikutip dari berbagai media nasional, yang terjadi sekarang di daerah kaya tambang seperti Kalimantan dan Sulawesi.

 

"Informasi yang ada menunjukkan saling tuduh dan sudah pada level Star Wars," kata Mulyanto kepada CNBC Indonesia, Rabu (30/11/2022).

 

Menurut Mulyanto, potensi kerugian negara akibat penambangan liar cukup besar.

 

Menurut informasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kerugian pendapatan negara akibat penambangan timah ilegal  saja  sekitar Rp 2,5 triliun per tahun. Dan kerugian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penambangan emas ilegal sebesar Rp 38 triliun per tahun. Serta mineral lainnya, juga diperkirakan merugikan Negara mencapai Rp 315 miliar per tahun.

 

“Sementara itu, kerusakan ekologis yang  menjadi beban pemulihan negara semakin besar,” kata Mulyanto.

 

Keributan soal penambangan liar yang disebut-sebut Wali Kota Solo itu akan terjawab, setidaknya pemerintah pusat harus aktif dalam pengelolaan tambang tersebut.

 

Beberapa di antaranya melalui fasilitasi perizinan, peningkatan pembinaan dan  pengawasan.

 

"Itu sudah menjadi kompetensi pemerintah daerah. Pansus itu ada panja penambang liar," ujarnya.

 

Sementara itu, Tata Mustasya, koordinator Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara, menanggapi bahwa jumlah penambangan ilegal yang menurut Gibran "mengerikan" tidak jelas.

 

Hal ini seharusnya mendorong pemerintah untuk segera menindak penambang liar tersebut.

 

“Ini menunjukkan solusi penambangan liar yang sulit diselesaikan karena ada kepentingan elite politik. Terbukti Gibran dan Ganjar yang punya kekuatan politik, berasal dari partai berkuasa dan populer, tidak menyelesaikan persoalan masalah secara langsung,” ujarnya.

 

Selain itu, kondisi ini juga menunjukkan gambaran umum pertambangan di Indonesia.

 

Baik legal maupun ilegal seringkali dikaitkan dengan kepentingan elit politik, sehingga kerusakan ekologis akibat bisnis diabaikan.

 

"Diagramnya benar-benar para elit politik dan pembuat keputusan karena pertambangan adalah sektor kolaboratif yang membutuhkan kedekatan  atau kekuasaan/kekuasaan politik. Dan juga, sebagian uangnya digunakan untuk pembiayaan politik. Jadi itu lingkaran setan," katanya.

 

Mantan Kabag Propam Polri Ferdy Sambo juga pernah buka-bukaan ke polisi terkait dugaan suap terhadap penambang liar di Kalimantan Timur (Kaltim).

 

Selain itu, mengutip dari media Detik. Sambo menambahkan hasil pemeriksaan Propam. Saat  dirinya menjabat, penambangan liar di Kaltim melibatkan oknum oknum polisi.

 

"Begini, saya sudah menyampaikan berita acara resmi kepada pimpinan. Artinya proses  Propam sudah selesai," kata Sambo usai membacakan vonis pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (29/11/2022).

 

 

Meski membenarkan dugaan keterlibatan petinggi Polri, Sambo tidak menjelaskan petinggi mana yang dimaksud.

 

Sambo kemudian mengungkapkan bahwa Propam Polri yang dipimpinnya saat itu melanjutkan laporan keterlibatan oknum tersebut.

 

Sambo menjelaskan, misi Propam selesai ketika komando polisi menerima sertifikat pemeriksaan.

 

“Saya membuat presentasi formal, itu intinya. Jadi bukan  tindak lanjut. Ya enggak (dipublikasikan), itu untuk laporan resmi,” terangnya.

 

Ferdy Sambo juga meminta awak media untuk menanyakan tindak lanjut kasus dari pihak yang sedang memimpin kasus tersebut.

 

“Jadi, kalau diikuti, mintalah, misalnya, badan yang berwenang. Atau kalau tidak biar lembaga lain yang menyelidiki,” ujarnya.

 

Penulis : Yusuf

Penyunting : Zainuddin

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+

Iklan

Pasang Iklan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->