Luwu,
Portal News - Mantan Kepala Desa Lebani, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten
Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, sedang menjalani proses persidangan di
Pengadilan Negeri Belopa, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.Mantan
Kepala Desa Lebani, Amil Alias Opu Tadda, terseret dalam kasus dugaan mafia
tanah dengan cara menerbitkan Surat Keterangan Ahli Waris. Sehingga dilaporkan
ke Polda Sulawesi Selatan oleh pihak Ahli Waris dari Hj. Tombong.Adapun
Surat Keterangan Ahli Waris yang diduga kuat dipalsukan, diberikan kepada Imran
Bin Kadir Nonci yang juga ikut terseret dalam kasus dugaan Mafia…
Dugaan Kasus Mafia Tanah, Notaris Najemiah di Pertanyakan
Redaksi PortalNews
Jumat, 16 September 2022, September 16, 2022 WIB
Last Updated
2022-11-13T18:18:51Z
Berita Berikutnya :
memuat...
Terima kasih sudah berkunjung, semoga informasi yang dibagikan dapat bermanfaat.
Bagi pembaca yang ingin berkontribusi mengirim rilis silahkan Hubungi redaksiportalnews@gmail.com.
Silahkan Komentar Anda