Luwu, Portal News - Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman, MM. mengukuhkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tingkat Desa se-Kabupaten Luwu di aula Bappelitbangda Kelurahan Senga, Rabu (27/07/2022).
Ketua
Baznas Kabupaten Luwu Andi Agung Nas menjelaskan bahwa pengukuhan UPZ masa
bakti 2022-2025 pada kecamatan Belopa dan Suli.
“UPZ
tingkat desa ini adalah penguatan kelembagaan Baznas ditingkat desa yang
bertugas untuk mengurus zakat maal,” jelas Agung.
Diakhir
sambutannya, Agung Nas menyampaikan hasil kerjasama Baznas Kabupaten Luwu
dengan Bank Sulselbar Cabang Belopa berupa pembayaran atau penyetoran zakat
melalui sistem QRIS.
“Untuk
memudahkan nanti mensosialisasikan zakat atau penyetoran zakat, kami telah
bekerja sama dengan Bank Sulselbar bentuk penyetoran zakat melalui sistem QRIS.
Jadi bagi yang jarang membawa uang tunai, bisa melakukan pembayaran zakat
melalui sistem QRIS. Ini untuk mempermudah dan tidak dikenakan biaya admin atau
lain sebagainya,” tutup Agung.
Sementara
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu dalam sambutannya usai mengukuhkan personil
UPZ, berharap potensi zakat yang besar di wilayah Kabupaten Luwu dapat dikelola
dengan baik.
“Keluarga
kita sebenarnya banyak yang memiliki kesadaran untuk pembayaran zakat maal.
Hanya saja karena kurangnya pemahaman terkait penyaluran zakat maal, sehingga
banyak kurang tepat dalam penyaluran zakatnya,” ungkap Sulaiman.
Olehnya
itu, Sulaiman pun berharap UPZ yang telah dikukuhkan dapat dengan segera melakukan
sosialisai dan mengedukasi masyarakat terkait metode pembayaran zakat maal.
Rilis:
Kominfo
Editor:
Esse