√ Pemkab Luwu dan Forkopimda Rapat Gelar Terbatas, Begini Tujuannya- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

Pemkab Luwu dan Forkopimda Rapat Gelar Terbatas, Begini Tujuannya

Selasa, 14 Juni 2022, Juni 14, 2022 WIB Last Updated 2022-11-25T07:29:11Z
Pemkab Luwu dan  Forkopimda Rapat Gelar Terbatas, Begini Tujuannya


Luwu, Portal News - Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar rapat terbatas (Ratas) untuk membahas penyelenggaraan Pilkada. Pilkada, dan Pilpres serentak tahun 2024 mendatang.

 

Rapat terbatas dihadiri pemerintah daerah dan anggota Forum pertukaran informasi pimpinan daerah (Forkopimda) ditempatkan di aula kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Luwu. Selasa (14/6/2022).

 

Sekda Kabupaten Luwu H Sulaiman  berharap rapat terbatas ini dapat dijadikan sarana untuk saling memberi masukan guna mendukung dan mempersiapkan tahapan Pilkada 2024.

 

“Nama Partai Demokrat sangat kontroversial karena menggerakkan massa terutama saat kampanye, maka kami berharap semua pihak ikut serta dalam rapat ini untuk mempersiapkan tahapan pemilu tahun 2024,” ujar H. Sulaiman

 

H. Sulaiman juga menaruh harapan besar kepada KPU dan Bawaslu, "Karena instansi teknis berwenang mempersiapkan dengan baik dan menyelenggarakan tahapan pemilu selalu sesuai dengan Perda yang dapat mengganggu arus demokrasi di masa mendatang”, harap H Sulaiman

 

Sementara itu, Ketua KPU Hasan Sufyan mengatakan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Pihaknya tetap mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

 

"Tahapan pilkada 2022 berdasarkan PKPU No. 3 Tahun 2022 tinggal 11 tahapan  dan hari ini kita selesaikan penerbitan lembaran resmi untuk mencapai tahap awal Pilkada 2024” kata Hasan Sufyan.

 

Dalam menjalankan tahapan pilkada hingga hari H, Hasan Sufyan juga mengharapkan dukungan semua pihak, terutama pemerintah daerah, TNI-Polri dan seluruh lapisan masyarakat untuk kelancaran pilkada 2024 mendatang sesuai jadwal pilkada serentak, memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada 27 November 2024.

 

Sedang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan pada  1 Februari 2024.

 

Hadir dalam rapat terbatas itu, Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali, Kajari Luwu, Andi Usamah Harun, Wakil Ketua PN Belopa Andi Adha, Pabung Luwu, Kapten CBA Marthen Luther, Ketua Bawaslu, Asriani Baharuddin, OPD Polri dan Babins Babins.

 

Rilis: Kominfo

Editor: Zainuddin

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+
Pasang Iklan
Layanan Pengaduan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->