Luwu, Portal News - Bupati Luwu, Dr. H. Basmin Mattayang menyerahkan penghargaan kepada PNS, Kepala Desa, Kelurahan, Wajib Pajak yang mencapai target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) Kabupaten Luwu Tahun 2021.
Penghargaan
ini diberikan sebagai bagian dari Kegiatan Pelepasan Kata Sandi Daring PBB-P2
DHKP, dan Penghargaan Pertunjukan Penggalangan Dana PBB-P2 2021.
Selain
itu, pekan demo pembayaran PBB-P2 pertama kali ini melalui QRIS tahun 2021 yang
digelar di Balai Beppelitbangda, Kabupaten Luwu. pada Senin (13/Juni/2022).
Saat
memulai sambutannya, Basmin memerintahkan para camat, lurah dan lurah untuk
segera membagikannya kepada para wajib pajak. kemudian pantau dan evaluasi
cicilan untuk percepatan realisasi 2022
yang jatuh tempo pada 30/11/2022.
“PBB
sangat penting bagi kita semua, karena kita menggunakan PBB untuk kesejahteraan
rakyat. Jadi tidak ada apa-apa di kantong pemerintah untuk rakyat dan untuk
rakyat,” kata Basmin.
Selain
itu, Kepala Bapenda Kabupaten Luwu, Muh. Rudi menjelaskan dalam laporannya
bahwa pada tahun 2022 terdapat 178.573 butir senilai Rp. 10.824.423.898,-. Dan
penambahan objek pajak baru, yakni SEBANYAK 771, dan target tambahan sebesar Rp. 3.20.622.553 atau
29,61% dari target PBB-P2 tahun 2021 sebesar Rp. 7.619.801.345.
“Untuk
mempermudah pembayaran PBB-P2, Bappenda telah memperluas akses channel
pembayaran online seperti Bukalapak, Tokopedia, Shopee, Indomaret dan channel
lainnya melalui Bank Sulselbar Cabang Belopa mulai tahun ini. Semoga semakin
dipermudah. Pentingnya membayar pajak,” kata Rudi.
Dalam
kesempatan itu, turt hjadir dalam acara tersebut. Ketua Pengadilan Negeri Andi
Adha, Kepala ATR/BPN, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Belopa dan Direktur Bank
Sulselbar Cab. Luwu, Jainuardi. OPD Luwu, Camat, Lurah dan Manajer Desa di
Pemda Luwu.
Rilis:
Kominfo
Editor:
Esse