Luwu, Portal News - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) RI, melakukan Verifikasi Lapangan yang dilakukan secara hybrid terhadap Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Luwu selama 2 jam lamanya. Senin, (20/6/2022).
“Verifikasi
lapangan ini merupakan tahapan lanjutan dalam rangka Evaluasi KLA tahun 2022
yang dilaksanakan oleh KP3A RI, dimana sebelumnya Kabupaten Luwu telah
mengikuti verifikasi Administrasi”, jelas Kepala DP3A Kabupaten Luwu, Buhari.
Bertempat
diruang rapat Kantor Bappelitbangda, Gugus Tugas KLA Kabupaten Luwu mendapat
berbagai macam pertanyaan terkait penyelenggaraan KLA. Tahap verifikasi
lapangan ini dipandu oleh Deputi PKA KP3A RI, Whandy W
Ketua
Gugus Tugas KLA, Moh Arsal Arsyad dalam pemaparannya mengutarakan
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah
Sistem pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya
pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan
berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak
anak.
“Pemkab
Luwu memiliki keseriusan dan komitmen dalam mewujud Kabupaten Layak Anak.
Keseriusan tersebut telah dilakukan upaya bersama pemerintah daerah dan
dukungan dari DPRD yang telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 02 tahun 2020
tentang Perlindungan Anak yang memuat hal-hal berkaitan dengan beberapa Kluster
KLA”, ungkap Moh Arsal Arsyad
Kegiatan
verifikasi ini dihadiri seluruh stake holder yang berkaitan erat dengan 5
kluster substantif Konvensi Hak Anak, seperti Bappeda, DP3A, Dinsos, Dinkes,
Depag, Polres Luwu, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kominfo, Perpustakaan
dan Forum Anak.
Rilis:
Kominfo
Editor:
Zainuddin