√ Canangkan Program Rumah Adhyaksa, Bupati Luwu Beri Apresiasi Kejari LuwuPortal News - Mengabarkan Untuk Semua

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

Canangkan Program Rumah Adhyaksa, Bupati Luwu Beri Apresiasi Kejari Luwu

Kamis, 09 Juni 2022, Juni 09, 2022 WIB Last Updated 2022-11-25T09:58:42Z
Canangkan Program Rumah Adhyaksa, Bupati Luwu Beri Apresiasi Kejari Luwu


Luwu, Berita Portal - Kejaksaan Negeri Luwu dan Pembina Administrasi Luwu merilis pengumuman penetapan Rumah Adhyaksa Kejaksaan Negeri Luwu  di Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa Utara. Kamis, (9 Juni 2022).

 

Seperti yang dijelaskan oleh Andi Usama Harun, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu. Rumah Adiyaksa merupakan program nasional Kejaksaan Republik Indonesia yang dibentuk sebagai lembaga masyarakat khususnya di kabupaten  luwu.

 

"Filosofi dasar rumah adalah memberikan rasa nyaman, aman, tempat berkumpul dan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. Melalui program rumah adhyaksa ini, nantinya akan digunakan untuk berbagai kegiatan yang meliputi 3 bidang kejaksaan negeri Luwu, meliputi bidang intelijen, bidang sipil dan pemerintahan serta tindak pidana umum,” jelas Andi Usama Harun.

 

Tindakan yang dapat dilakukan antara lain, nasihat hukum dan informasi hukum yang merupakan produk intelijen.

 

Fokusnya pada peningkatan kesadaran hukum masyarakat untuk memberikan informasi, pemahaman dan peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat umum untuk mewujudkan masyarakat yang beradab dengan hati nurani yang beradab dan rasa keadilan.

 

“Dalam aspek hukum bidang perdata maupun tata usaha negara ini meliputi bantuan hukum, dan perbuatan hukum lainnya. Serta pelayanan hukum yang dibingkai melalui sudut data, Untuk menghadirkan keadilan di tengah masyarakat. Kejaksaan Agung Republik Indonesia menawarkan ruang untuk menyelesaikan masalah, mengingat mencapai mufakat sebelum masalah itu sampai ke pengadilan,” lanjut Kejari Luwu.

 

Selain itu, Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang mengapresiasi Kejaksaan Negeri Luwu dalam Program Rumah Adhyaksa yang telah memperhatikan masyarakat Kabupaten Luwu dan peduli.

 

“Apa yang sudah dilakukan Kejaksaan Luwu merupakan arahan dari atas, itu hal yang sangat positif dan patut kita sambut baik dan kita syukuri karena mengingatkan bahwa kita harus membangun dan mengembalikan tradisi  masa lalu dengan tetap menjaga budaya sikap. atau melibatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya para pejabat adat,” kata H Basmin Mattayang.

 

Bupati dua periode ini juga menyampaikan bahwa program yang diprakarsai oleh Kejagung, dan dilanjutkan oleh Kejaksaan Negeri Luwu ini sejalan dengan program KPK RI. Yaitu Kick Off, dalam membentuk desa percontohan, desa antikorupsi

 

“Program ini berkaitan dengan program yang dicanangkan oleh KPK RI, saat berada di Desa Pakkatto, Kabupaten Gowa. Dengan tujuan yang  sama yaitu. Jika ada penyimpangan di desa, masalahnya harus diselesaikan terlebih dahulu dengan musyawarah. membangun negosiasi di tingkat desa Tujuan pembuatan rumah adiyaksa ini adalah untuk memimpin masyarakat dan untuk itu diperlukan peran serta aktif dari kepala desa, lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat agar program kejar dapat terus berlanjut . bagaimana harapan kita bersama,” pungkasnya.

 

Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali, Sekda Kabupaten Luwu H Sulaiman, jajaran Kejaksaan Negeri Luwu serta pemerintah dan warga Desa Senga Selatan.

 

Rilis : Kominfo

Editor: Esse

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+

Iklan

Pasang Iklan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->