Palopo, Portal News – Terlibat kejar-kejaran, 123 kendaraan motor berhasil diamankan Timsus Polres Palopo di Pelabuhan Tanjung Ringgit, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan saat membubarkan balapan liar.
Meski sudah berbalik arah
mencari jalur lain, namun polisi yang melakukan pencegatan di tiga pintu
sebagai jalur keluar masuk membuat para pelaku tak berkutik. Rabu (6/4/2022).
Dari keterangan yang
dihimpun, para pelaku yang tertangkap kebanyakan masih dibawah umur. Bahkan sepeda
motor yang digunakan, tak dilengkapi dokumen kendaraan.
Untuk memberikan efek jera,
seluruh motor yang diamankan langsung dibawa ke Satlantas Polres Palopo.
Saat ini polisi sudah
mengamankan 123 sepeda motor, seluruh motor yang diamankan akan ditahan selama
tiga bulan oleh pihak kepolisian.
AKBP M. Yusuf Usman, Kapolres
Palopo dalam keterangan persnya mengatakan bahwa.
“Penangkapan terhadap para
pelaku, dan hari ini kita mendapatkan barang bukti sepeda motor roda dua
sebanyak 83 kendaraan roda dua”.
Lebih jauh Kapolres Palopo
menambahkan bahwa “Selama bulan puasa, selama tiga hari pelaksanaan. Sudah 123
kendaraan yang sudah kita sita, yang sudah kita amankan dikantor. Kemudian
nantinya kendaraan tersebut akan kita keluarkan tiga bulan setelah kita tangkap
hari ini, khusus para pengemudi yang melakukan balapan liar. Namun ada juga
pelanggaran-pelanggaran kasat mata yang ikut-ikutan menonton kegiatan tersebut,
akan kita berikan tindakan berbeda tentunya. Dengan memberikan penilangan
terhadap para pelaku”. Tutupnya
Sekedar diketahui, polisi akan
terus meningkatkan upaya pencegahan balapan liar. Jika masih tertangkap, polisi
akan memberlakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku.
Selain berfokus untuk
mencegah balapan liar, polisi juga akan melakukan razia pencegahan
penyalahgunaan obat-obatan dan prostitusi di wilayah itu.
Penulis : Fana
Editor : Esse