√ Soal Keterlambatan ADD dan DD, Begini Tanggapan Pihak DPMD LuwuPortal News - Mengabarkan Untuk Semua

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

Soal Keterlambatan ADD dan DD, Begini Tanggapan Pihak DPMD Luwu

Rabu, 13 April 2022, April 13, 2022 WIB Last Updated 2022-04-17T12:25:47Z
Soal Keterlambatan ADD dan DD


Luwu, Portal News – Perlu kita ketahui sebagaimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu belum lama ini telah mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 di Makassar.  Rabu (30/3/2022).

 

Kegiatan pencegahan korupsi yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bentuk upaya pemerintah daerah lebih meningkatkan level  dalam menjalankan tata kelolah administrasi keuangannya di daerah.

 

Dalam kesempatannya, Pimpinan KPK Alexander  Marwata menjelaskan turunnya index dan tindakan korupsi harus di sertai niat baik. Sehingga masyarakat dapat menikmati anggaran-anggaran yang dikelolah pemerintah di daerah, baik itu APBD maupun APBN dapat diperuntuhkan sebagaimana mestinya.

 

Selain turunnya capaian rekapitulasi dari 8 area intervensi Korsupgah KPK, Pemkab luwu hanya mencapai 64,53 % persen. Dengan indicator perencanaan dan penganggaran management asn yang perlu ditingkatkan pengawasan dalam melakukan optimalisasi tata kelola keuangan desa yang hanya mencapai 48,6 % dan menjadi catatan penting.

 

Ajis salah satu warga belopa yang juga pengiat aktifis di kabupaten Luwu ini mempertanyakan hal tersebut ke pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan saat ditemui mengatakan bahwa.

 

“Kisruhnya Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa (LPKD) menjadi pertanyaan sejumlah awak media, belum cair dana desa dan anggaran dana desa disebabkan lambatnya administrasi pelaporan ditingkat desa. Harusnya  pihak DPMD Luwu wajib melakukan Bimbingan Tehnis yang diperuntukkan oleh setiap kepala desa, agar bisa mempercepat selesainya LPKD maupun kebutuhan-kebutuhan desa lainnya yang masih tertunda. Sehingga pada periode berikutnya dana desa ataupun anggaran dana desa bisa cepat cair tepat waktunya” Katanya.

 

Lanjut Ajis “Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, sebab ini sangat penting demi keberlangsungan pembangunan di desa. Bimtek juga harusnya bisa berpengaruh pada cepatnya LPKD dan bisa dipertanggungjawabkan. Anggaran yang diberikan pemerintah pusat maupun daerah sangat besar dan tidak sedikit, jadi harus imbang dan sesuai peruntukkanya” Jelasnya.

 

Sementara itu, adanya keterlambatannya pencairan dana desa ataupun anggaran dana desa dikarenakan terlambatnya berkas laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa (LPKD) dari masing-masing desa.

 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, melalui Kepala Bidang , Zilvia Ekarya, S.Stp yang didampingi Kepala Seksi, Ningrat Attas, SE, MM yang ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa.

 

“Kalau kita mau cairkan uang, langsungkah itu cair uang tidak kan. Harus melalui proses pertanggungjawabannya, dokumen-dokumennya ada. Kenapa kita minta persyaratan begitu karena pada saat pemeriksaan, pertanggunjawaban itu yang akan dilihat. Pertanggungjawaban mereka harus ada, masa dikasih uang begitu saja tidak ada pertanggungjawabannya. Masa tidak ada jaminan kami disini, jadi kalau mereka ingin pencairan cepat, persyaratan dokumennya harus lengkap. Justru kami senang kalau berkas laporannya lengkap, keterlambatan pencairan itu karena administrasi desa sendiri, tidak pernah kita bilang mau tahan-tahan” Kata Kabid DPMD Luwu, Zilvia Ekarya. Rabu (13/4/2022).

 

Kepala Seksi DMPD Luwu, Ningrat Attas dalam kesempatannya menambahkan bahwa “Ketika bahwa mereka mengajukan pengajuan ADD dan DD, ada kan beberapa dokumen yang harus dipersyaratkan. Pertamanya APBD Desa itu pakai aplikasi, kan ada aplikasinya khusus di tingkat daerah. Kadang hari pertama datang susun aplikasi, kemudian pada saat datang saat itu dikoreksi. Setelah ditunggu lagi kemudian 1 minggu lagi muncul, harusnya dia perbaiki ditempat. Kalau seandainya dia perbaiki ditempat, selesai mie itu laporannya mereka dan tidak ada keterlambatan seperti ini”. Jelas Ningrat Attas

 

Sekedar diketahui, Kabupaten Luwu memiliki 207 Desa. Dan sampai saat ini, penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sudah mencapai 65 Des. Dan ditarget sebelum lebaran, semua desa sudah selesai.

 

Penulis : Tim

Editor : Esse

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+

Iklan

Pasang Iklan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->