√ Ruang Penyidikan Polres Palopo Dijadikan Ajak Kontes Video Tiktok Viral di Media Sosial- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

Ruang Penyidikan Polres Palopo Dijadikan Ajak Kontes Video Tiktok Viral di Media Sosial

Jumat, 08 April 2022, April 08, 2022 WIB Last Updated 2022-04-10T01:38:10Z

Ruang Penyidikan Polres Palopo

 

Palopo, Portal News – Empat orang remaja yang ditangkap polisi dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama akibat rebutan cowok kembali viral dengan konten tiktok-nya di kantor polisi. Jumat (8/4/2022)

 

Dari keterangan yang dihimpun, terduga pelaku membuat konten tiktok di pintu ke dua ruang Penyidikan Mapolres Palopo dengan caption “Penjara Rasa Rumah Sendiri” itu menjadi viral di media sosial.

 

Meski tidak berada di dalam ruangan, namun lokasi pembuatan tiktok ini berada di kawasan ruangan Sat Reskrim Polres Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Dalam video tersebut, ke empat pelaku menari-nari dengan irama musik yang berdendang melantunkan kata syair “Ayo bantai kami, kalau lu punya nyali. Tongkrongan kami, bukan tongkrongan pecundang.” dengan kalimat dan irama musik yang berulang-ulang yang berdar luas di media social (Medsos) dan warga didaerah tersebut.

 

Sekaitan dengan hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar membenarkan viral-nya video tiktok tersebut.

 

Ruang Penyidikan Polres Palopo


Menurutnya, pembuatan video itu di karenakan para pelaku belum memahami proses hukum yang dihadapinya saat ini. Sehingga kasus tersebut masih dalam tahap proses penyelidikan, dan belum dilakukan penyitaan handphone para pelaku.

 

“Kalau kami dari pihak kepolisian, yang bersangkutan ini kan masih dalam tahap penyelidikan. Kita amankan ini pelaku untuk dilakukan pemeriksaan di polres, dan hpnya itu kan baru kami sita. Belum kami amakan, sehingga ini anak-anak mungkin dia iseng-iseng, bercanda akhirnya dia membuat tiktok seperti itu” AKP andi Aris Abubakar.

 

Lanjut Kasat “Kami sangat sesalkan juga, saya pi juga nda mengerti, nda mengerti apa yang dia rasakan. Apa yang dia lakukan oleh yang bersangkutan, karena belum ada dilakukan penahanan. Ini masih diruang reskrim, hpnya yang digunakan itu bukan hpnya, hp temannya dia pinjam. Ya.. jadi yang bersangkutan ini dia tidak mengerti apa yang dia lakukan seperti itu, mungkin dia anggap candaan bagi dia" Tutupnya

 

Sebelumnya keempat pelaku ini diamankan polisi usai video penganiayaan terhadap rekannya sendiri yang viral di media sosail, diduga karena rebutan cowok.

 

Dalam rekaman tersebut, nampak korban dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang.

 

Dari hasil pemeriksaan salah satu pelaku mengaku memanggil teman-temannya dan melakukan penganiayaan karena sakit hati kekasihnya berpaling hati mendekati korban.

 

Penulis : Fana

Editor : Esse

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+

Iklan

Pasang Iklan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->