Luwu, Portal News – Berkah Ramadhan, Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang serahkan SK Pengangkatan kepada 78 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 18 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru tahun 2021.
SK Pengangkatan itu,
diserahkan langsung oleh Bupati Luwu disaksikan oleh Sekretaris Daerah
Kabupaten Luwu, H Sulaiman, Kepala BKPSDM, Andi Muhammad Ahkam Basmin dan
Kepala Inspektorat Luwu, Andi Palanggi.
Penyerahan SK pengangkatan
itu, dilakukan secara simbolis di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu, Kelurahan
Pammanu, Kecamatan Belopa Utara. Rabu (6/4/2022).
Dalam sambutannya, H
Basmin Mattayang menyampaikan kepada CPNS dan PPPK yang sudah menerima SK
Pengangkatan. Agar kiranya dapat bekerja secara ikhlas dan professional, karena
masih dalam tahap penilaian dari BKPSDM.
“Bahwa saya akan
senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Non Guru, serta akan senantiasa
mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang,
atau golongan. Perlu anak-anakku sadari, bahwa ASN. Baik itu PNS maupun PPPK
merupakan abdi negara dan masyarakat, sehingga harus bekerja secara ikhlas dan
professional dalam melakukan tugas melayani masyarakat. Kalian ini, masih dalam
tahap penilaian sehingga sangat penting untuk memperlihatkan kinerja dengan
baik” Kata Basmin
Basmin juga mengingatkan,
agar para ASN tersebut senantiasa selalu bersyukur dengan penempatan kerja yang
telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Serta bekerja secara kompetitif
berdasarkan tupoksi masing-masing.
“Saya tekankan bagi ASN
yang baru saja menerima SK Pengangkatan, agar selalu bersyukur dalam
melaksanakan tugasnya sesuai penempatannya. Meniti karier secara kompetitif,
sesuai tupoksi masing-masing. Karena pimpinan akan menilai mana pegawai yang
melaksanakan tugas dengan baik, yang jelas dibutuhkan ASN yang public
speakingnya bagus, ramah dan humanis dalam memberikan pelayanan dasar kepada
masyarakat” Jelasnya
Sementara itu, Sekretaris
BKPSDM, Hj. Sitti Hidayah melaporkan, penambahan pegawai baru lingkup
Pemerintah Kabupaten Luwu diperoleh melalui seleksi CPNS dan PPPK. Guna mengisi
kekurangan atau kebutuhan formasi jabatan yang bersih, dan memiliki kompetensi
sesuai kebutuhan.
“Penambahan pegawai baru
guna menjaga kualitas pelayanan public, terutama di sektor pelayanan dasar
dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” jelas Hj. Sitti Hidayah
Adapun 78 CPNS dari
formasi penerimaan Tahun Anggaran 2021 yang menerima SK pengangkatan pada hari
ini, terdiri dari 66 Tenaga Kesehatan dan 12 Tenaga Administrasi. Sementara
PPPK berjumlah, 18 orang formasi Non Guru.
Sekedar diketahui, Formasi
CPNS Tahun 2021 ini sebanyak 86 formasi. Dengan jumlah pelamar sebanyak 1008
orang, sedangkan untuk PPPK Non Guru dibuka sebanyak 58 formasi. Dengan jumlah
pelamar sebanyak 323 orang.
Penyerahan SK Pengangkatan tersebut, sekaligus Pengambilan Sumpah bagi PPPK Non Guru dan dihadiri pula oleh sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu. (Rilis)