Palopo, Portal News - Video amatir yang direkam oleh salah satu pelaku menjadi petunjuk bagi pihak kepolisian, untuk mengungkap kasus persekusi yang melibatkan anak bawah umur. Rabu (6/4/2022).
Dalam video itu, sejumlah
pelaku mengelilingi korban lalu sambil menganiaya korban.
Usai menerima laporan
korban, aparat kepolisian langsung melakukan pengembangan.
Tak butuh waktu lama, tiga
orang terduga pelaku pengeroyokan dibekuk di rumahnya masing-masing.
Dihadapan polisi, pelaku
utama mengaku merencanakan penganiayaan itu dengan melibatkan teman-temannya
karena cemburu, kekasihnya sudah mulai berpaling ke korban.
Tak sampai disitu, polisi
masih terus mendalami untuk mengetahui keterlibatan pelaku lainnya berdasarkan
rekaman video viral.
Kasat Reskrim Polres
Palopo, AKP, Andi Aris Abubakar saat ditemui diruang kerjanya membenarkan
dengan adanya penangkapan pelaku pengeroyokan anak dibawah umur.
“Pengembangan ini
dilakukan berdasarkan laporan korban di polres, setelah ada penangkapan yang bersangkutan
mengakui perbuatannya. Dia melakukan penganiayaan terhadap diri korban, dengan
alasan faktor kecemburuan. Dimana korban ini, dari keterangan pelaku dia
mengambil pacar saya. Sehingga dia amankan korban, lalu dia aniaya di keroyok
seperti itu” Kata AKP, Andi Aris
Selain itu, ketiga pelaku
yang diamankan. Masing-masing berinisial, IT (17), AV (17) dan IR (16).
Lanjut Kasat Reskrim,
“Yang diamankan ada tiga orang, dan untuk sementara yang melakukan penganiayaan
itu ada dua orang. Dan sementara kita masih melakukan pemeriksaan, karena yang
bersangkutan ini semua dibawah umur. Inisialnya yang pertama itu IT (17), AV
(17) dan IR (16). Jadi semua ini dibawah umur, anak-anak ini, baik korban dan
pelaku. Itu statusnya masing-masing masih pelajar dan satu sekolah. Intinya
ini, faktornya kecemburuan. Dimana pacaranya ini, menurut si pelaku bahwa
diganggu pacar saya sampai di bonceng, sehingga ada kecemburuan dan melakukan
penganiayaan seperti itu” Tutupnya
Sebelumnya, polisi sempat
terlibat kejar-kejaran dengan salah satu pelaku yang berupaya kabur dari proses
penangkapan.
Penulis : Fana
Editor : Esse