Palopo, Portal News – Akibat peras Pejabat Pemkot Palopo, puluhan mahasiswa melaksanakan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Palopo atas krisis kepercayaan mereka, karena kejaksaan disinyalir banyak bermain dengan pejabat Pemerintah Kota Palopo hingga membuat berbagai kasus korupsi di daerah itu bebas dari proses penegakan hukum.
Untuk mengawal kasus
tersebut, puluhan mahasiswa melakukan unjuk rasa dengan membakar ban di gerbang
kejari. Kamis (10/3/2022)
Hal tersebut diperkuat
dengan adanya kasus dugaan pemerasan yang di lakukan oleh Antonius, Kepala
Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palopo terhadap Syahruddin Kepala Dinas
Pendidikan Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Dari keterangan yang
dihimpun portal news, Antonius tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi
Sulawesi Selatan.
Dalam kasus dugaan
pemerasan tersebut, kejati sulsel sudah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk kepala
Kejaksaan Negeri Palopo, Agus Riyanto sebagai pucuk pimpinan terduga pelaku.
Kendati demikian, Kejari
Palopo mengaku belum mengetahui kasus yang menjadi objek Kasipidsus Kajaksaan
Palopo untuk melakukan pemerasan. Termasuk jumlah uang yang diminta.
Para mahasiswa mendesak Kejaksaan
Palopo dan Kejati Sulsel untuk memberhentikan antonius dari jabatannya, karena
sudah mencederai integritas lembaga penegak hukum di daerah itu.
Frey Boran, koordinator lapangan
yang ditemui mengatakan bahwa “Menuntut kejaksaan tinggi makassar untuk segera
melakukan tindak lanjut secara tegas, sesuai prosedur hukum. Terkait dengan
dugaan kasus pemerasan terhadap kepala dinas atau pejabat di kota palopo yang
melibatkan anggota kejaksaan kepala seksi pidana khusus kota palopo”. Kata Frey
Frey Boran juga
menambahkan "Dan adapun tuntutan kami yang kedua itu, bahwa segera
tuntaskan dan lakukan eksekusi tentang kasus kredit fiktif yang melibatkan
beberapa pengusaha di kota palopo dengan anggaran yang milyaran. Jadi itu saja
yang menjadi tuntutan kami atau amara pada aksi kami kali ini di
kejaksaan". Tutup Korlap
Terpisah, Kepala Kejaksaan
Negeri Palopo Agus Rianto yang dimintai tanggapannya mengatakan "Diduga
ada pemerasan olek oknum personil di kejari palopo dan salah satu pejabat di
kota palopo, dan untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. Dari kejaksaan
tinggi sulawesi selatan sudah menyampaikan dan menurunkan tim, berdasarkan
surat perintah kejaksaan tinggi sulawesi selatan untuk melakukan klarifikasi di
kejaksaan negeri palopo. Yaitu, pihak-pihak internal kejaksaan negeri palopo
dan juga nanti pihak eksternal juga tentunya akan dilakukan klarifikasi oleh
tim kejaksaan tinggi sulawesi selatan. Hasilnya kita akan tunggu, dari penyelesaian
tugas dan akan dilaporkan kepada kejaksaan tinggi sulawesi selatan. Seperti itu".
Tak hanya itu, Ia juga
menjelaskan terkait objek dari kasus dugaan pemerasan "Yang jelas, yang
tahu adalah dari tim. Kan begitu, jadi yang disampaikan adalah diduga melakukan
pemerasan dan itu aja. Hanya tim yang tahu". Kunci Agus
Untuk diketahui Kejaksaan
Negeri Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan kini menangani berbagai kasus
korupsi yang melibatkan pejabat di daerah itu. Termasuk dugaan korupsi SPPD
Fiktif oleh 25 anggota DPRD Palopo yang disinyalir banyak merugikan negara.
Penulis : Fana
Editor : Zainuddin Bundu