√ Peras Pejabat, Kejaksaan Negeri Palopo di Demo- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Peras Pejabat, Kejaksaan Negeri Palopo di Demo

Kamis, 10 Maret 2022, Maret 10, 2022 WIB Last Updated 2022-03-26T23:42:11Z
Peras Pejabat

Palopo, Portal News – Akibat peras Pejabat Pemkot Palopo, puluhan mahasiswa melaksanakan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Palopo atas krisis kepercayaan mereka, karena kejaksaan disinyalir banyak bermain dengan pejabat Pemerintah Kota Palopo hingga membuat berbagai kasus korupsi di daerah itu bebas dari proses penegakan hukum.

 

Untuk mengawal kasus tersebut, puluhan mahasiswa melakukan unjuk rasa dengan membakar ban di gerbang kejari. Kamis (10/3/2022)

 

Hal tersebut diperkuat dengan adanya kasus dugaan pemerasan yang di lakukan oleh Antonius, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palopo terhadap Syahruddin Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Dari keterangan yang dihimpun portal news, Antonius tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

 

Dalam kasus dugaan pemerasan tersebut, kejati sulsel sudah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Agus Riyanto sebagai pucuk pimpinan terduga pelaku.

 

Kendati demikian, Kejari Palopo mengaku belum mengetahui kasus yang menjadi objek Kasipidsus Kajaksaan Palopo untuk melakukan pemerasan. Termasuk jumlah uang yang diminta.

 

Para mahasiswa mendesak Kejaksaan Palopo dan Kejati Sulsel untuk memberhentikan antonius dari jabatannya, karena sudah mencederai integritas lembaga penegak hukum di daerah itu.

 

Frey Boran, koordinator lapangan yang ditemui mengatakan bahwa “Menuntut kejaksaan tinggi makassar untuk segera melakukan tindak lanjut secara tegas, sesuai prosedur hukum. Terkait dengan dugaan kasus pemerasan terhadap kepala dinas atau pejabat di kota palopo yang melibatkan anggota kejaksaan kepala seksi pidana khusus kota palopo”. Kata Frey

 

Frey Boran juga menambahkan "Dan adapun tuntutan kami yang kedua itu, bahwa segera tuntaskan dan lakukan eksekusi tentang kasus kredit fiktif yang melibatkan beberapa pengusaha di kota palopo dengan anggaran yang milyaran. Jadi itu saja yang menjadi tuntutan kami atau amara pada aksi kami kali ini di kejaksaan". Tutup Korlap

 

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Agus Rianto yang dimintai tanggapannya mengatakan "Diduga ada pemerasan olek oknum personil di kejari palopo dan salah satu pejabat di kota palopo, dan untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. Dari kejaksaan tinggi sulawesi selatan sudah menyampaikan dan menurunkan tim, berdasarkan surat perintah kejaksaan tinggi sulawesi selatan untuk melakukan klarifikasi di kejaksaan negeri palopo. Yaitu, pihak-pihak internal kejaksaan negeri palopo dan juga nanti pihak eksternal juga tentunya akan dilakukan klarifikasi oleh tim kejaksaan tinggi sulawesi selatan. Hasilnya kita akan tunggu, dari penyelesaian tugas dan akan dilaporkan kepada kejaksaan tinggi sulawesi selatan. Seperti itu".

 

Tak hanya itu, Ia juga menjelaskan terkait objek dari kasus dugaan pemerasan "Yang jelas, yang tahu adalah dari tim. Kan begitu, jadi yang disampaikan adalah diduga melakukan pemerasan dan itu aja. Hanya tim yang tahu". Kunci Agus

 

Untuk diketahui Kejaksaan Negeri Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan kini menangani berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat di daerah itu. Termasuk dugaan korupsi SPPD Fiktif oleh 25 anggota DPRD Palopo yang disinyalir banyak merugikan negara.

 

Penulis : Fana

Editor : Zainuddin Bundu

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->