√ Mahasiswa Orasi di Pagar Mapolres Palopo, Begini Masalahnya- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

Mahasiswa Orasi di Pagar Mapolres Palopo, Begini Masalahnya

Kamis, 17 Maret 2022, Maret 17, 2022 WIB Last Updated 2022-03-19T19:41:03Z
Mahasiswa Orasi di Pagar Mapolres Palopo

Palopo, Portal News - aksi demo atas adanya pemalsuan ribuan nota bbm yang dilakukan oleh 12 organisasi perangkat daerah di Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan berakhir ricuh.


Para mahasiswa mendesak polisi memproses kasus tersebut, karena sudah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.


Aksi demo tersebut dilakukan di depan Mapolres Palopo, Sulawesi Selatan. Dengan adanya 2.437 nota bbm fiktif. 


Mahasiswa mendesak pihak kepolisian polres palopo, hingga menjadikan pagar mapolres palopo sebagai panggung orasi. Kamis (17/3/2022).


Merasa tak dihargai, sejumlah polisi memaksa mahasiswa untuk turun.


Karena kalah jumlah, kemudian mahasiswa mengalah dan terus melanjutkan aksinya di gerbang polres.


Kemudian mahasiswa bersitegang dan terlibat saling dorong dengan polisi, saat belasan polisi menghalangi mahasiswa untuk masuk ke halaman mapolres palopo.


Mahasiswa meminta, agar polisi menemui mereka untuk memperjelas kasus nota fiktif tersebut yang bergulir sejak tahun 2021 lalu.


Meski sudah setahun ditangani polres palopo, namun dugaan korupsi nota bbm fiktif tersebut masih berjalan ditempat alias mandek. 


Polisi mengaku tidak melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait kasus itu, lantaran hasil pemeriksaan seluruh SKPD yang dipanggil memiliki surat tanda setoran.


Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar saat dimintai tanggapan menjelaskan bahwa "Kami dari pihak polres sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 SKPD, namun semua yang kita lakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan. Itu semua ada stsnya, semua dia bawah stsnya. Sehingga kita dari pihak polres palopo tidak bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut. Artinya tidak dilakukan ke tahap penyelidikan". Terang Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris.


Tak hanya itu, data dari temuan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) menyebutkan sebanyak 2.437 nota bbm fiktif yang tidak diakui, dan dianggap palsu oleh pihak SPBU. Jika dirupiahkan, total kerugian negara mencapai Rp. 214 juta.


Penulis : Fana

Editor : Zainuddin Bundu

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+

Iklan

Pasang Iklan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->