Palopo, Portal News - Timsus Polres Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan membubarkan kawanan geng motor, saat bersiap melaksanakan judi balapan liar.
Meski berupaya kabur dari sergapan, namun tak sedikit pelaku berhasil terjaring.
Dari pantauan, para pelaku
menjadikan area masjid jami tertua sebagai lokasi balapan.
Tak hanya itu, akses jalan
menuju gerbang rumah jabatan Wakil Wali Kota Palopo juga dilalui untuk mengadu
Kecepatan Motor.
Meski sejumlah pelaku
berhasil kabur, namun lokasi balapan yang terkepung membuat sebagian pelaku tak
berkutik.
Polisi kemudian melakukan
penggeledahan untuk mencari benda berbahaya, polisi juga memeriksa surat
kendaraan dilokasi balap liar.
Saat penggeledahan berlangsung,
salah satu pelaku kedapatan membawa miras di dalam jok sepeda motor. Selasa (29/3/2022)
Kemudian polisi
mengamankan miras, dan mengamankan motor pelaku.
Aksi balapan liar yang
terjadi, sudah menjadi perioritas pengamanan aparat penegak hukum (APH) di Kota
Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Untuk memberikan rasa aman
dan nyaman bagi warga yang beraktifitas saat malam hari.
Dari keterangan yang
dihimpun Timsus Polres Palopo, IPDA Ridwan Parintak, SH mengatakan bahwa.
“Sempat kami amankan
beberapa kendaraan, yang diduga akan melakukan balapan liar. Setelah dilakukan
pemeriksaan, mereka tidak memperlihatkan surat keterangan tanda bermotor.
Sehingga kami amankan ke kantor, setelah itu kami tim melakukan mobile di beberapa
titik yang diduga rawan terjadinya kriminalitas. Khususnya di yosudarso, sungai
paremang dan pengoli”. Kata IPDA Ridwan Parintak
Tak hanya itu, ia juga
menambahkan "Sempat tadi kami temukan beberapa anak muda nongrong, pada
saat kami lakukan pemeriksaan. Ditemukan ada membawah minuman keras, dan
minuman keras itu kami amankan. Kemudian yang bersangkutan kami kasih
pembinaan, lalu arahkan balik ke rumahnya." Tutupnya
Sementara itu, untuk
mencegah aksi balapan liar. Polisi meminta para orang tua untuk mengawasi
anak-anak mereka, mengingat sebagian besar para pelaku merupakan anak yang
masih dibawah umur.
Penulis : Fana
Editor : Esse