Makassar,
Portal News – Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang menyerahkan Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD Unaudited) tahun anggaran 2021 kepada Kepala Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Kantor
BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan A. P. Pettarani, Makassar. Jum’at
(18/3/2022).Penyerahan
LKPD Unaudited merupakan kewajiban pemerintah daerah (Pemda) sesuai amanat
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang menyatakan
Gubernur, Bupati, dan Walikota menyampaikan LKPD kepada Badan Pemeriksa
Keuangan paling lambat tiga bulan sete…
Bupati Luwu Serahkan LKPD Tahun 2021 Ke BPK Sulsel
Redaksi PortalNews
Jumat, 18 Maret 2022, Maret 18, 2022 WIB
Last Updated
2022-04-18T01:39:56Z
Berita Berikutnya :
memuat...
Terima kasih sudah berkunjung, semoga informasi yang dibagikan dapat bermanfaat.
Bagi pembaca yang ingin berkontribusi mengirim rilis silahkan Hubungi redaksiportalnews@gmail.com.
Silahkan Komentar Anda