Jelajahi

Copyright © PortalNews
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Bupati Luwu Serahkan LKPD Tahun 2021 Ke BPK Sulsel

Thursday 17 March 2022, 21:36 WIB Last Updated 2022-04-18T01:39:56Z
Bupati Luwu Serahkan LKPD Tahun 2021

Makassar, Portal News – Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD Unaudited) tahun anggaran 2021 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Kantor BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan A. P. Pettarani, Makassar. Jum’at (18/3/2022).

 

Penyerahan LKPD Unaudited merupakan kewajiban pemerintah daerah (Pemda) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang menyatakan Gubernur, Bupati, dan Walikota menyampaikan LKPD kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

 

“Batas akhir penyerahan LKPD hingga akhir maret tahun ini,  sehingga sebelum batas waktu berakhir kita serahkan LKPD tahun anggaran 2021 Kabupaten Luwu” Kata H Basmin Mattayang.

 

Tak hanya itu, Bupati Luwu optimis atas capaian opini WTP yang telah didapatkan sebelumnya. Dan bisa menjadi spirit untuk terus berbenah, dalam memperbaiki administrasi pertanggungjawaban keuangan daerah.

 

“ Setelah penyerahan LKPD hari ini, kita menunggu pemeriksaan atau proses audit oleh BPK dan menunggu jadwal penyerahan hasil audit dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ”. ujarnya

 

Dikesempatan yang sama, selain Kabupaten Luwu. Lima kabupaten lain juga menyerahkan LKPD tahun 2021. Yakni, Kabupaten Sidrap, Soppeng, Jeneponto, Luwu Timur, dan Pinrang.

 

Turut hadir serta dalam penyerahan LKPD Kabupaten Luwu, Kepala BPKD, Moh Arsal Arsyad, Inspektur, Andi Palanggi, Kabag Umum, Imran, Kabag Keuangan, Iqbal Halwi dan Kabid Akuntansi, Rahmi. (Rilis)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Terkini


PORTAL EDUKASI

+

Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

Pasang Iklan

Popunder

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS