Jakarta, Portal News - Sebanyak 225 peserta CPNS 2021 didiskualifikasi karena terbukti melakukan kecurangan. Dan 5 peserta diantaranya dari Kabupaten Enrekang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo angkat bicara mengenai hal tersebut. SKD CPNS 2021 kedapatan terjadi penipuan yang dilakukan peserta di beberapa lokasi.
Diputuskan pada Jumat pekan lalu dalam rapat panitia nasional yang terdiri dari bagian BKN, KemenPANRB, BSSN, dan BPKP.
“225 peserta yang diduga melakukan kecurangan harus ditolak. Penolakan ini harus segera dilaporkan ke semua pihak yang berwajib,” kata Tjahjo dalam laporan yang dibagikan OkeZone, Rabu (27/10/2021) pukul 10.17 (WITA).
Pada saat yang sama, Tjahjo Kumolo juga menyatakan, apabila peserta yang kedapatan melakukan penipuan, dapat dilakukan penuntutan dan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan tidak bersalah atas penipuan tersebut, maka ia dapat diuji kembali.
Semua yang terlibat dalam dugaan penipuan ini akan diproses sesuai aturan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo angkat bicara soal kecurangan di beberapa tempat dalam SKD CPNS Tahun 2021.
Sedikitnya 225 peserta didiskualifikasi karena melakukan kecurangan di beberapa tempat.
Dia mengatakan hal itu bisa terjadi di tempat lain karena banyak orang yang terlibat. Saya berharap kejadian ini hanya terjadi di Buoli saja, tapi apa pun bisa terjadi. Bodoh sekali sudah jelas, ujarnya.
Laporan itu juga menyebutkan jika pesertanya dituntut secara hukum. dan dapat membuktikan bahwa orang tersebut tidak melakukan penipuan maka dapat diuji ulang.
Semua pihak yang terlibat dalam dugaan penipuan ini harus bertanggung jawab penuh berdasarkan hukum.
Informasi 225 Dari Peserta CPNS yang ditolak dan bisa saja dikirimkan ke instansi terkait sebagai laporan penipuan.
Diantaranya 27 peserta dari Kabupaten Buol, 5 peserta dari Kabupaten Enrekang, Kabupaten Mamuju Pemprov Kayu Put. Sulawesi Barat (Gedung PKK Mamuju) 40 Kabupaten, Mandiri Lampung 23 Kabupaten, Kabupaten Mamasa 19 Kabupaten, Kabupaten Sidenreng Rappang 62 Kabupaten, Kabupaten Luwu 4 Kabupaten, Kabupaten Buton Selatan 41, Mandiri Kumham Sulawesi Selatan 4 Kabupaten. (ZB).