Luwu Utara, Portal News - Korban penembakan yang memicu pencopotan kasat reskrim polres luwu utara kini mulai membaik, setelah menjalani perawatan selama sepekan.
Terakhir kondisi pelaku pembakaran dan penganiayaan yang ditembak lima kali oleh Satreskrim Polres Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan itu.
Membuat kasat Reskrim Polres Luwu Utara bersama tiga anggota lainnya di copot. Dan bahkan Kapolres Luwu Utara juga ikut diperiksa Propam Polda, lantaran diduga membuat laporan palsu.
Dari pantauan, Ilham (30 tahun) masih terbaring di Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan setelah mendapat perawatan selama sembilan hari.
Kondisi Ilham saat ini mulai membaik, ia bahkan kini sudah bisa berbicara. Meski masih harus berhati-hati.
Sebelumnya Ilham ditembak lima kali oleh Anggota Reskrim Polres Luwu Utara dengan tuduhan melakukan perlawanan, dengan senjata tajam jenis badik.
Dari hasil wawancara, dan pantauan di lokasi. Ilham (korban penembakan) masih merasakan sakit yang tak bias dibendungnya. Kamis (28/10/2021).
"Kondisi saat ini masih belum bisa buang air besar, dan berdiri dengan sendiri. Dan juga dan belum bisa, terlalu banyak untuk bicara karena rasa sesak". Tuturnya
Tambah Ilham "Keluhan saya saat ini, kayaknya belum beberapa persen sembuh, dan masih panas sekali. Terutama yang ada diperut saya ini. Mulai tanggal 9 saya dimasukan di RSUD, sampai saat ini". Tutupnya
Sekaitan dengan hal itu, tindakan yang dianggap berlebihan tersebut memicu aksi demo dari ratusan warga.
Tim Propam Polda Sulawesi Selatan yang melakukan pemeriksaan, menemukan ada unsur pelanggaran SOP oleh Anggota Lapangan.
Akibatnya Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri bersama tiga anggotanya di copot dari jabatannya.
Tak hanya pencopotan, Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin juga ikut diperiksa oleh propam Polda Sulawesi Selatan. Lantaran diduga membuat laporan palsu, dengan menuding pelaku melakukan perlawanan dengan senjata tajam jenis badik.
Namun disinyalir, senjata tajam yang dijadikan barang bukti merupakan milik anggota polisi yang menangkap pelaku.
Terduga pelaku juga diduga tidak melakukan perlawanan saat penangkapan, lantaran salah satu rekan pelaku mengaku polisi melakukan penangkapan. Bahkan sama sekali tak ada perlawanan, hingga terduga pelaku digiring polisi.
Sebelumnya
Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin dalam konferensi pers mengatakan bahwa
Terduga pelaku hendak merampas senjata api, hingga melakukan perlawanan dengan
senjata tajam.
Tak hanya itu, dari
hasil wawancara kronologis penangkapan korban (IL) kepada AKBP Irwan Sunuddin, KapolresLuwu Utara saat ditemui menjelaskan bahwa.
“Jadi begitu saudara IL turun dari kendaraan, anggota kami itu langsung melakukan penangkapan. yaitu dari belakang, dengan mengaku bahwanya polisi. Jadi begitu dapat informasi bilang polisi, yang membonceng saudara IL ini, kabur. ah.. pas begitu dipeluk sama anggota, saudara IL ini melakukan perlawanan”.
“Jadi ada beberapa perlawanan dilakukan, dan kemudian anggota kami dalam kondisi terdesak melakukan tindakan tegas terstruktur. Ini karena ada upaya perlawanan, dan berupaya untuk mengambil senjata dari personil kami. Kemudian pada kesempatan itu, saudara IL juga mencabut senjata tajam berupa badik dari pinggangnya. Jadi begitu dicabut badiknya, tapi gagang atau sarungnya masih ketinggalan di celannya itu yang digunakan untuk menyerang personil kami, jadi terpaksa juga melakukan tindakan tegas terstruktur. tapi yang bersangkutan masih berupaya, masih bisa melawan". Jelas AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara
Lanjut Kapolres “Jadi kemudian setelah tembakan tersebut, saudara IL ini coba melarikan diri. Sehingga anggota kami melakukan tembakan juga, jadi ada sekitar lima kali tembakan. Jadi memang dalam sebelumnya juga waktu ada ajak perlawanan. Sempat diberikan peringatan, bahwasanya untuk menyerahkan. Tapi yang bersangkutan melakukan perlawanan, memang yang bersangkutan pada saat penangkapan masih dalam pengaruh minuman keras". Terangnya
Penulis : Nas
Editor : Zainuddin Bundu