Dugaan Korupsi Anggota DPRD Luwu, 10 Orang Akan di Panggil Pekan Depan -->

Iklan Semua Halaman

Kabupaten Luwu

Hot Posts

Dugaan Korupsi Anggota DPRD Luwu, 10 Orang Akan di Panggil Pekan Depan

Senin, 25 Oktober 2021
Dugaan Korupsi Anggota DPRD Luwu,


Luwu, Portal News - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berencana akan memanggil sejumlah Anggota DPRD Luwu untuk diperiksa terkait adanya dugaan penyimpangan APBD tahun anggaran.

 

Hal ini diketahui dengan adanya salah satu informasi media di Makassar dan peryataan dari Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan.

 

Dimana pemanggilan dan pemeriksaan Anggota DPRD Luwu dimaksud, dijadwalkan pada pekan depan.

 

“Ada beberapa Anggota DPRD Kabupaten Luwu yang dijadwalkan, minggu depan itu dipanggil ke Polda, Krimsus Subdit Tipikor,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi via telepon selulernya. Sabtu malam (23/10/2021) pukul. 22:43 (WITA).

 

Lanjut Zulfan, Terkait pemanggilan Anggota DPRD Luwu itu. Belum memerinci terkait dugaan penyimpangan mata anggaran yang dimaksud.

 

“Yang pastinya akan diperiksa di Krimsus SubditTipikor untuk klarifikasi terkait penggunaan beberapa mata anggaran,” ungkap Zulpan.

 

Ia juga menyebutkan, bahwa polisi menemukan ada indikasi korupsi yang menjadi dasar dari pemanggilan untuk klarifikasi tersebut.

 

Zulpan menambahkan lagi, hal tersebut berdasarkan sejumlah laporan yang diterima dari masyarakat. Terkait dugaan penyelewengan anggaran tersebut.

 

“Memang ada indikasi adanya penyimpangan, namanya kalau Tipikor manggil kan berarti ada indikasi korupsi di situ kan. Baik dari laporan yang diterima, dan sebagainya,” Terangnya.

 

Adapun jumlah Anggota DPRD Luwu yang akan dipanggil, ungkap Zulpan, sekitar 10 orang dan dijadwalkan akan dimintai klarifikasi.

 

“Soalnya ada berapa orang belum jelas, tapi mungkin sekitar 10 orang. Mereka akan dipanggil minggu depan”. Jelasnya.

 

Tak hanya itu, Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, S.Pd, maupun Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu, Andi Baso Tenriesa yang dihubungi, dikonfirmasi via telepon selulernya (Whatsapp). Sabtu malam (23/10/2021) pukul 23:23 (WITA). Terkait adanya pemanggilan Anggota DPRD Luwu oleh penyidik Polda Sulsel.

 

Pihaknya tak memberikan tanggapannya selaku ketua, hingga berita ini dilayangkan untuk konsumsi publik. Minggu malam (25/10/2021) pukul 0:57 (WITA). (ZB).