Jakarta, Portal News - Dalam rangka mewujudkan keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus melakukan aksinya,
dengan membagi-bagikan sertifikat tanah.
Ia juga memerintahkan kapolri di jajarannya untuk melakukan
langkah tegas, dalam pengusutan kasus mafia tanah yang terjadi di tanah air.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintruksikan Polri untuk
mengusut tuntas persoalan mafia tanah dan meminta penegak hukum tak menjadi
beking mereka.
"Kepada jajaran Polri saya minta jangan ragu-ragu
mengusut mafia-mafia tanah yang ada," kata Jokowi dalam Penyerahan
Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria". Rabu (22/9/2021).
Ia mengingatkan jangan sampai ada aparat penegak hukum yang
melindungi mafia tanah tersebut. Dengan begitu, persoalan mafia tanah tak akan
selesai sampai tahun-tahun mendatang, yang di kutip dari laman CNN Indonesia
Tak hanya itu, konflik agraria pun juga biasanya berlangsung
lama. Jokowi mencontohkan terdapat kasus yang berlangsung hingga 40 tahun
lamanya.
"Ada yang puluhan tahun masalahnya tidak
selesai-selesai," papar Jokowi.
Namun, ia berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum kepada lahan yang dimiliki oleh rakyat. Jokowi mengatakan tak ingin rakyat kecil dan pengusaha tak memiliki kepastian hukum atas lahan yang menjadi tempat usaha mereka. (INT/ZB)