Luwu, Portal News - Penandatanganan MoU Pengawasan Partisipatif antara Bawaslu Kabupaten Luwu dan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan hari ini dilakukan dengan rangkaian kegiatan rapat sosialisasi pengawasan partisipatif di Gedung Aula Kemenag Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. Senin (28/09/2020).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini
bertujuan untuk Peningkatan penyelenggaraan pendidikan politik, pengawasan
pemilu partisipatif dan sistem demokrasi.
Perjanjian kerja sama tersebut merupakan perwujudan rasa
tanggungjawab bersama dalam upaya peningkatan pelaksanaan pengawasan pemilu dan
pemilihan yang berkualitas, partisipatif, dan akuntabel.
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Abdul Latif Idris mengatakan,
"Ada dua program yang telah disepakati untuk kemudian ditindaklanjuti,
pertama pendidikan politik bagi pemilih pemula di sekolah MAN dan sosialisasi
pengawasan partisipatif melalui kerjasama penyuluh agama kantor Kemenag
Kabupaten Luwu.
Selain itu, Abdul Latif Idris menjelaskan campur tangan
penyuluh Agama kantor Kemenag Kabupaten Luwu sangat diperlukan guna mendongkrak
peningkatan pengawasan partisipatif.
"Melalui MoU yang dilakukan, Abdul Latif Idris berharap
muncul pribadi-pribadi yang peduli akan keberlangsungan masa depan demokrasi
bangsa Indonesia yang lebih baik," Tuturnya.
Keberadaannya salah-satunya dapat berpartisipasi menjadi
pengawas pemilu, baik secara kelembagaan maupun tidak.
"Kita ingin mencetak kader pengawas. Karena kita sadari
pada saat Pemilu dan pemilihan personil kita sangat terbatas. Kita ingin
seluruh elemen turut mengawasi," Terang Abdul Latif Idris
Sementara Kepala Kantor Kemenag, Drs. H Jufri, MA menilai
Bawaslu Kabupaten Luwu sangat tepat memilih Kemenag Kabupaten Luwu. Sebab,
menurutnya Kemenag memang memiliki komitmen kuat dalam berkontribusi mewujudkan
pemilihan yang demokratis.
Disisi lain z, Drs. H Jufri, MA mengaku, sangat bersyukur
dengan adanya kerja sama tersebut. Menurutnya, materi yang diperoleh penyuluh
Agama hari ini bisa langsung disosialisasikan nantinya di masyarakat terlebih
lagi pada lingkup kantor kemenag Kabupaten Luwu. terangnya.
"Diharapkan dengan adanya MoU ini dapat menjadi daya
tawar lebih bagi penyuluh agama dalam menyampaikan sosialisasi pengawasan
partisipatif di tengah tengah masyarakat dalam rangka wujudkan pemilu dan
pemilihan yang berkualitas." pungkasnya. (ZB)
Dapatkan Informasi Lainnya di Tabloid Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional
UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG :
Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center