√ Soal Pembangunan Plat Merah Hamil, Begini Tanggapan Sekda Luwu- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

Soal Pembangunan Plat Merah Hamil, Begini Tanggapan Sekda Luwu

Kamis, 05 Agustus 2021, Agustus 05, 2021 WIB Last Updated 2021-11-04T17:46:17Z



Luwu, Portal News – Soal pembangunan plat merah hamil, begini tanggapan sekda luwu terkait pembangunan gedung kantor pengadilan agama belopa yang dibangun di atas bangunan milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.


Dari penelusuran media portal news, pembangunan mega proyek gedung kantor pengadilan belopa. Selain membangun diatas bangunan, rupanya tidak mengantongi sejumlah ijin. Dan dikerja, sejak tanggal 23 Juni 2021.


Seperti dokumen Analisis Dampak Lingkungan, IMB, Ijin Penyesuaian Tata Ruang, dan AMDAL lalin. Sebagai syarat utama dalam setiap melakukan proses pekerkerjaan.


Adapun alokasi anggaran pembangunan tumpang tindih, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021, sebesar Rp. 18.938.831.723.56,-.


Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, Drs. Sulaiman yang saat ditemui menanggapi hal tersebut. Dan membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat, dan sedang mencari lokasi untuk pemindahan bangunan daur ulang yang dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu.


“Jadi kemarin kita rapat, kita sudah putuskan bahwa bangunan disitu akan dipindahkan. Dan rekanan siap membangun kembali sesuai dengan modelnya. Sekarang soal penempatannya, kita sudah kasih dimana tempat yang tepat. Apakah bisa di padang sappa, yang disana dekat pasar. Ada kita punya tanah, bisa dimanfaatkan itu atau ada tempat yang lain. Atau di TPA”. Kata Sekda Luwu. Drs. Sulaiman. Kamis siang (5/8/2021) pukul 12:38 (WITA).


Lanjutnya lagi “Tapi kemarin waktu kita rapat, banyak kasih masukan sebaiknya di padang sappa. Karena kita sudah ada di TPA yang di Talang Bulawang”. Kuncinya


Tak hanya sampai disitu, Nahban, SKM selaku Sekretaris dan Plt. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu. Enggan memberikan tanggapannya sebagai aparatur sipil negara dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan terintegrasi.


Hingga berita ini dilayangkan, orang pelayan dari gunung latimojong itu. Belum memberikan tanggapannya atau klrarifikasinya selaku Sekretaris dan Plt. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu, usai dihubungi kesekian kalinnya.


Terkait bangunan daur ulang yang ada di lokasi pembangunan kantor pengadilan agama belopa, dan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).


Sekedar diketahui, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan sebagai birokrasi yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi akan pelayanan publik. Pernah mendapatkan penghargaan pelayanan publik 2020 dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dengan kategori pelayanan prima. (ZB)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+

Iklan

Pasang Iklan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->