Luwu, Portal News – Pembangunan mega proyek plat merah di
Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan menuai tanggapan serius di dua
instansi pemerintah sekaligus.
Dalam hal ini, sebagai pemenuhan mekanisme persyaratan administrasi dalam setiap mau melakukan segala aktifitasnya yang wajib disiapkan bagi pelaksana kegiatan.
Seperti dokumen Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Kesusaian Tata Ruang atau RT/RW, AMDAL, dan Dokumen Lalulintas.
Selain liar, pembangunan mega proyek plat merah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 18.938.831.723.56,- yang d…
Dalam hal ini, sebagai pemenuhan mekanisme persyaratan administrasi dalam setiap mau melakukan segala aktifitasnya yang wajib disiapkan bagi pelaksana kegiatan.
Seperti dokumen Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Kesusaian Tata Ruang atau RT/RW, AMDAL, dan Dokumen Lalulintas.
Selain liar, pembangunan mega proyek plat merah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 18.938.831.723.56,- yang d…