Soal Pilkades Ditunda, Begini Tanggapan Kadis DPMD Luwu -->

Iklan Semua Halaman

Kabupaten Luwu

Hot Posts

Soal Pilkades Ditunda, Begini Tanggapan Kadis DPMD Luwu

Jumat, 30 Juli 2021

Soal Pilkades Ditunda

Luwu. Portal News – Dengannya adanya isu penundaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan yang terdiri dari 207 Desa.

 

Adapun penundaan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 91 Desa se- Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan Permendagri Nomor 72 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkades.

 

Adannya isunya penundaan Pilkades 91 Desa ini, akan dilakukan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

 

Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu. H. Bustam, M.Si yang saat ditemui di ruang kerjannya. Jumat pagi (30/7/2021) pukul 10:45 (WITA).

 

“Kalau kami dari DPMD, untuk sementara dari hasil rapat dan beberapa permintaan dari bawah. Sekaligus bapak Bupati Luwu, DR. H. Basmin Mattayang mengintruksikan kepada Dinas terkait untuk menunda pilkades”.

 

“Sementara melihat perkembangan situasi covid 19 di daerah kabupaten luwu, kalau perkembangannya agak bagus baru kita bisa melakukan tahapannya”. Kata Kadis PMD Luwu, H. Bustam, M.Si.

 

Lanjut Bustam “Intinya kami dinas mengusulkan ke kemendagri, sesuai rekomendasi dari Bapak Bupati untuk menunda sementara pemilihan kepala desa, dan kami belum tahu 91 desa kapan akan dilakukan tahapan pemilihannya. Karena masih kami menunggu hasil dari kemendagri dan provinsi”.

 

“Harapan saya kepada semua kepala desa se-kabupaten Luwu, dalam arti masing-masing desa. Kita tetap tenang, jaga kesehatan, jangan risau dan jangan mendengar informasi yang hoaks. Dan jalankan protokol kesehatan, fungsikan posko covid yang ada di desa, karena bisa kita atasi. Agar kita bisa cepat masuk dalam tahapan pilkades”. Kunci Kadis. (ZB)