Luwu, Portal News – Berbagai kegiatan tengah dilakukan di bulan suci ramadhan, mulai dari bagi-bagi takjil, olahraga, workshop, mobile online (Zoom) dan lain-lain.
Namun
kali ini di moment ramadhan 2021 M/1442 H media Portal News di bawah naungan
PT. Zahabi Intermedia Bassiang Group (PT ZIB Group) yang bergerak di dunia
informasi dan publikasi membuat gebrakan lagi setelah fakum pada dua tahun
lalu.
Adapun
kegiatan ini nantinya, adalah sebagai bentuk pembekalan karakter kepada mitra
pers untuk lebih memahami peran media dan profesi pers yang semakin marak.
Dimana
kegiatan pelatihan Jurnalistik & Reportase 2021 diprakasai oleh CEO Portal
News Zainuddin Bundu Soada, SE atau sapaan akrab Ajis Portal, dan beberapa
teman-teman se- profesi Jurnalis di bidang Audio Visual (Televisi). Dan sudah
mengikuti tahapan uji kompetensi wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh IJTI
dan Dewan Pers, yang bertemakan : Jurnalis Profesional, Good
Goverment.
CEO
Portal News yang juga sebagai Ketua Media Gathering di Malino belum lama ini,
mengajak kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan
untuk ikut Pelatihan Jurnalistik dan Reportase 2021. Sebagai bentuk transparansi
dan percepatan pembangunan di kabupaten luwu.
Zainuddin
Bundu alias Ajis mengatakan pelatihan jurnalistik dan reportase ini terbagi
beberapa sesi, yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 23, 24 dan 30
April 2021 di Hotel Subur Belopa dan terbuka untuk masyarakat umum.
“Terbuka
untuk semua, dan penutupan pendaftaran tanggal 19 April 2021 di kantor redaksi
Portal News hingga pukul 16:00 (WITA) di Jalan Poros Topoka, Depan SMAN 1
Belopa, Kel. Senga, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan”. Kata Ajis,
Minggu malam (18/4/2021).
“Sebab
menurutnya semua orang punya hak yang sama dimata publik, namun ada rambu-rambu
yang harus diperhatikan. Terutama dalam memahami Undang-undang Pers, Kode Etik
Jurnalistik dan Fungsi Pengawasan. Sebagai upaya untuk memberikan wawasan
maupun pengetahuan kepada masyarakat, dalam rangka memerangi peredaran hoax dan
penyalagunaan profesi pers”.
Ajis
menambahkan, selain pelatihan jurnalistik kami juga mengadakan diskusi publik
tentang Regulasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, dan PKI Nomor 1 Tahun 2017.
Sebagai amanah Undang-Undang Dasar 1945, dan akan diisi oleh pemateri yang
merupakan wartawan senior.
“Kita
ingin mengajak masyarakat itu untuk menulis, karena menulis itu mudah, seperti
tema yang kita sampaikan dalam kegiatan pelatihan jurnalistik ini. Pematerinya
nanti ada wartawan senior, dari kota makassar maupun lokal yang telah
menggeluti dunia jurnalistik selama puluhan tahun. Baik media masa (Cetak)
maupun elekronik (visual)” ujarnya.
Sebab,
kegiatan ini dapat memberikan asas manfaat terutama dalam menumbuhkan literasi
khususnya bagi bagi pemula, ditengah kemajuan dan perkembangan era teknologi.
Agar gemar dan memahami cara menulis. Selain itu, kegiatan jurnalistik ini
untuk meminimalisir beredarnya informasi atau berita bohong (hoax) yang
disampaikan melalui media sosial” Tuturnya.
Penulis:
Sukardi
Editor:
Esse