√ KPK Soroti Harta Kekayaan Pemda di Sulsel, Paling Banyak Kepala Dinas- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

KPK Soroti Harta Kekayaan Pemda di Sulsel, Paling Banyak Kepala Dinas

Sabtu, 03 April 2021, April 03, 2021 WIB Last Updated 2021-09-17T20:06:30Z

KPK

Makassar, Portal News — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai menyoroti 10 kabupaten/kota harta kekayaan pemerintah daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Berdasarkan keterangan Ketua Tim Korsupgah Wilayah Sulawesi Selatan Tri Budi KorsupGah KPK, dari 25 pemerintah kabupaten/kota termasuk provinsi, terdapat 10 pemerintahan daerah yang belum mencapai 100 persen tingkat kepatuhannya belum maksimal, dari terendah yakni, Jeneponto, Palopo, Luwu, Tana Toraja, Sinjai, Toraja Utara, Bulukumba, Pangkep, Enrekang dan Luwu Timur.

 

KPK mencatat 10 daftar kabupaten/kota itu belum memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara keseluruhan.

 

Selain itu, KPK telah memberikan batas akhir bulan kemarin. “Iya deadlinenya per 31 Maret,” kata Ketua Tim Korsupgah Wilayah Sulawesi Selatan Tri Budi KorsupGah KPK, yang dihubungi via selulernya (WhatsApp). Sabtu (3/4/2021) pukul 12:07 (WITA).


KPK

 

"Iya benar, berdasarkan data kepatuhan LHKPN Pemda se-Sulsel per 31 Maret 2021(batas lapor dianggap tidak telat) ada 10 Pemda yang belum 100% status pelaporan LHKPN nya".

 

"Jadi kami akan ingatkan 10 Pemda segera membuat surat peringatan bagi pejabat-pejabat yang termasuk wajib lapor lhkpn, dan belum melaporkan lhkpn nya". Ungkap Tri Budi

 

Sekedar diketahui, paling banyak yang belum melaporkan harta kekayaannya, yaitu Kepala Dinas. Mengingat LHKPN sudah menjadi salah satu faktor penilaian KPK. (ZB)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+

Iklan

Pasang Iklan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->