Anggota DPRD Luwu Dinilai Tak Mampu Menepati Janji, Akhirnya di Demo -->

Iklan Semua Halaman

Kabupaten Luwu

Hot Posts

Anggota DPRD Luwu Dinilai Tak Mampu Menepati Janji, Akhirnya di Demo

Senin, 05 April 2021

Anggota DPRD Luwu

Luwu, Portal News - Lantaran aspirasi mereka yang terkatung-katung Pengurus Pusat Ikatan Pemuda Mahasiswa Luwu (PP IPMAL) lakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Luwu di Jl Jendral Sudirman, Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Kelurahan Senga, Kecamtan Belopa, Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (5/4/2021) sekitar pukul 11:30 (WITA).

 

Aspirasi mereka sudah empat kali tidak diindahkan oleh anggota Legislatif yang ada di Rumah Rakyat.

 

Dari pantauan Media Portal News dilokasi, selain menuntut aspirasi mereka. PP IPMAL melakukan aksi bakar ban sebanyak 3 titik di sekitar lokasi Kantor DPRD Luwu

 

Dalam orasinya Pengurus Pusat Ikatan Pemuda Mahasiswa Luwu (PP IPMAL), Aswan di depan kantor DPRD Kabupaten Luwu.

 

"Beberapa waktu yang lalu, kita pernah sepakat bahwa, kami meminta kejelasan pembangunan asrama mahasiswa Luwu yang kuliah di Kota Palopo dan mendesak DPRD Luwu dalam kurun waktu 3x24 jam untuk mengeluarkan SK Parsial terkait pembangunan asrama tersebut". Jelasnya

 

Setelah Pimpinan dan Anggota DPRD Luwu menerima di dalam ruang musyawarah Kantor DPRD Luwu serta menyampaikan akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada pihak eksekutif untuk mempercepat terbitnya SK Parsial, Aspirasi Mahasiswa PP IPMAL akhirnya membubarkan diri yang dikawal langsung oleh Pihak keamanan dari Polres Luwu dan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Luwu yang dari awal hingga selesainya aspirasi senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan aspirasi tersebut.

 

Sekedar di ketahui, beberapa pimpinan DPRD yang hadir dalam menerima Aspirasi Pengurus Pusat Ikatan Pemuda Mahasiswa Luwu (PP IPMAL) dirumah rakyat. Yakni, Ketua DPRD Kabupaten Luwu Rusli Sunali, di dampingi oleh Wakil I A. Mappatunru, Wakil II Zulkifli Ketua Komisi I Nur Alam Tagan, Ketua Badan Kehormatan Andi Abd. Muharrir, Anggota DPRD H. Lahmuddin, serta Dinas dan Badan terkait. (ZB)